Advertisement
Batam l MH : Mendapat
informasi masyarakat terkait PT. Fantastik Internasioal Batam yang
melakukan aktifitas di luar perusahaan, komisi 1 DPRD Batam akhirnya
memanggil pihak perusahaan dan instansi terkait dalam rapat dengar
pendapat (RDP)di ruang komisi 1 DPRD Batam, Kamis(3/9/15).
Namun
sayang, undangan untuk RDP dari Komisi 1 DPRD Batam tidak di indahkan
oleh pihak perusahaan, sehingga rapat yang baru saja di buka langsung di
tutup oleh pimpinan rapat Ruslan M Ali Wasyim, padahal rapat ini telah di hadiri oleh Deputi Pelayanan Umum BP Batam Fitra komarudin serta perwkilan dari Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam.
Saat menutup sidang, Ruslan M Ali Wasyim sekretaris komisi 1 yang memimpin rapat mengungkapkan, sesuai surat yang masuk dari pihak
PT. Fantastik Internasioal Batam, pihak perusahaan tidak dapat hadir
karena pimpinan mereka sedang berada di luar kota. Perusahaan juga
meminta agar rapat di gelar kembali pada jum'at (4/9/15) besok
Rapat
yang rencana beragendakan mencari keterangan dari pihak perusahaan
tentang aktifitas perusahaan dan masalah perizinan ini, akan di
lanjutkan sesuai permintaan perusahaan.
PT. Fantastik Internasioal Batam adalah perusahaan Industri
Rokok Putih dan pemasuk rokok H mild, sesuai data dari Badan
Pengendalian Dampak Lingkungan(Bapedal) Pemko Batam, perusahaan ini
mendapat surat rekomendasi UKL-UPL No.156 Bulan Oktober 2012
dan di setujui pada tanggal 12 Oktober 2012.
Sumber: www.kejoranews.com