Advertisement
Batam I MH : Pro
dan kontra terhadap pembubaran Badan Pengusahaan Batam(BP Batam)/
Otorita Batam terus bergulir di tengah masyarakat Batam, seiring dengan
rencana pemerintah pusat yang kemungkinan akan membubarkan lembaga
perpanjangan pemerintah pusat di Kota Batam tersebut.
Salah
satu elemen masyarakat yang pro terhadap pembubaran BP Batam adalah
Lembaga Swadaya Masyarakat(LSM) Nasional Corruption Watch(NCW) Kepri.
Jumat siang(8/1/16) di depan kantor BP Batam dan kantor DPRD Batam, NCW Kepri dengan membawa spanduk putih berukuran 25 meter menggelar aksi penggalangan tanda tangan masyarakat Batam, guna mendukung pembubaran lembaga pemerintah yang telah ada di Kota Batam sejak tahun 1973 tersebut.
Mulkansyah ketua NCW Kepri dalam keterangan persnya mengatakan, aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk pembuktian benar atau tidak masyarakat Batam menginginkan BP Batam untuk di bubarkan. Menurut Mulkan dengan adanya seribu tanda tangan masyarakat sudah dapat dijadikan parameter, bahwa masyarakat memang menginginkan BP Batam untuk dibubarkan.
Selain hal itu, aksi yang dilakukan NCW Kepri adalah bentuk mengkritisi tindakan korupsi sejumlah oknum di BP Batam dan penyalahgunaan kekuasaan.
" Kasus korupsi diantaranya adalah adanya kasus korupsi di Bandara Hang Nadim, pendalaman alur laut, tumpang tindih lahan dan laboratorium Politeknik. Penyalahgunaan kekuasaan diantaranya adalah adanya pembiaraan lahan buffer zone(zona penyangga jalan) dijadikan hotel, seperti Hotel Virgo, Hotel 89 dan I Hotel. " Ujar Mulkan menjabarkan.
Selain masyarakat umum, Mulkansyah mengaku 3 orang Anggota DPRD Batam juga ikut membubuhkan tanda tangan, namun ia enggan untuk menyebutkan nama-nama dewan tersebut.
Wacana pembubaran BP Batam ini, pertama kali di hembuskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) TjahjoKumolo, saat pelantikan Nuryanto sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Riau di Gedung Daerah Tanjungpinang, Rabu(30/12/15).
Dalam pidaton sambutan saat melantik Nuryanto, TjahjoKumolo menyatakan, Badan Pengusahaan (BP) Batam akan dibubarkan pada Januari 2016, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan investor.
Jumat siang(8/1/16) di depan kantor BP Batam dan kantor DPRD Batam, NCW Kepri dengan membawa spanduk putih berukuran 25 meter menggelar aksi penggalangan tanda tangan masyarakat Batam, guna mendukung pembubaran lembaga pemerintah yang telah ada di Kota Batam sejak tahun 1973 tersebut.
Mulkansyah ketua NCW Kepri dalam keterangan persnya mengatakan, aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk pembuktian benar atau tidak masyarakat Batam menginginkan BP Batam untuk di bubarkan. Menurut Mulkan dengan adanya seribu tanda tangan masyarakat sudah dapat dijadikan parameter, bahwa masyarakat memang menginginkan BP Batam untuk dibubarkan.
Selain hal itu, aksi yang dilakukan NCW Kepri adalah bentuk mengkritisi tindakan korupsi sejumlah oknum di BP Batam dan penyalahgunaan kekuasaan.
" Kasus korupsi diantaranya adalah adanya kasus korupsi di Bandara Hang Nadim, pendalaman alur laut, tumpang tindih lahan dan laboratorium Politeknik. Penyalahgunaan kekuasaan diantaranya adalah adanya pembiaraan lahan buffer zone(zona penyangga jalan) dijadikan hotel, seperti Hotel Virgo, Hotel 89 dan I Hotel. " Ujar Mulkan menjabarkan.
Selain masyarakat umum, Mulkansyah mengaku 3 orang Anggota DPRD Batam juga ikut membubuhkan tanda tangan, namun ia enggan untuk menyebutkan nama-nama dewan tersebut.
Wacana pembubaran BP Batam ini, pertama kali di hembuskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) TjahjoKumolo, saat pelantikan Nuryanto sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Riau di Gedung Daerah Tanjungpinang, Rabu(30/12/15).
Dalam pidaton sambutan saat melantik Nuryanto, TjahjoKumolo menyatakan, Badan Pengusahaan (BP) Batam akan dibubarkan pada Januari 2016, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan investor.
sumber: kejoranews.com