31 December 2016, 16:47 WIB
Last Updated 2017-01-01T13:11:33Z
NARKOBA

10 Kg Sabu Buat Pesta Malam Tahun Baru, Disita Polisi

Advertisement
Polda Sulses Sita sabu 10 kg dalam kemasan kopi asal China
(Foto: Viva.co.id/Yasir)
MEJAHIJAU.net, Jakarta - Narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 Kg yang diduga kuat untuk digunakan di malam tahun baru, berhasil disita petugas di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar, Sabtu, 31 Desember 2016.

Petugas menahan tersangka Ardi B (32), penumpang kapal Bukti Siguntang dari Tarakan yang bersandar di Pelabuhan Makassar sekitar pukul 08.00 WIT. Tersangka panik dan melarikan diri saat dilakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang dengan menyertakan anjing pelacak.

"Anjing pelacak kita sembunyikan, sebelum barang bawaan siap untuk dideteksi, agar tidak terlihat oleh penumpang kapal, setelah barang siap anggota memberi kode untuk melacak," terang Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Muktiono, dalam keterangan persnya di Markas Polres Pelabuhan Makassar, Sabtu (31/12).

Tersangka, begitu melihat ada anjing pelacak dalam pemeriksaan barang bawaan penumpang, yaitu anjing pelacak dari K9 Unit Satwa Direktorat Sabhara Polda Sulsel, terlihat panik dan mencoba melarikan diri. Namun dalam waktu sekejap tersangka dapat dibekuk petugas gabungan Polres Pelabuhan Makassar, BNNP, Syahbandar dan K9 Polda Sulawesi Selatan.

Dan saat tas ransel tersangka digeledah, terbukti tersangka membawa barang haram narkoba jenis sabu-sabu seberat 9,8 Kg yang disimpan dalam kemasan kopi asal China. Muktiono menduga, sabu-sabu ini ada yang memesan untuk keperluan konsumsi malam Tahun Baru.

Tersangka tidak dapat mengelak dan saat ini menjalani pemeriksaan di Polda Sulawesi Selatan.

.tn