09 December 2016, 21:30 WIB
Last Updated 2021-07-10T10:27:33Z
HeadlineJAKSAKETUK PALUKORUPSIMeja HijauPENGACARA

Bersempena Hari Anti Korupsi Internasional, Kejari Batam Sebar Sticker Anti Korupsi

Advertisement
Batam@mejahijau.net : Memperingati hari Anti Korupsi Internasional 9 Desember 2016, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menyebarkan sticker kepada masyarakat Batam. Jumat (9/12/16).

Pembagian sticker itu dilakukan usai upacara peringatan Anti Korupsi Internasional di  Kantor Kejari Batam. Sticker disebarkan oleh seluruh bidang dikejaksaaan, yakni seksi Pindana Umum (Pidum), seksi Pidana Khusus (Pidsus), Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Seksi Intelijen.

Sticker berupa himbauan untuk tidak korupsi, dibagikan kepada sejumlah pengendara kendaraan roda 2 dan roda empat yang melintas di depan Kantor Kejari Batam, Bundaran Engku Putri Pemerintah Kota Batam (Pemko), dan Bundaran Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Dalam keterangan persnya, Mohammad Mikroj Kepala Kejari Batam mengatakan, Korupsi adalah sebuah kejahatan yang berskala besar dan masif.  Dan kejaksaanlah garda terdepan untuk melakukan pemberantasannya.

"Dalam melakukan upaya pemberantasan itu, kita perlu bersinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya, seperti KPK dan kepolisian, agar penanganannya efektif," ujarnya.

Ia menambahkan, upaya penanganan korupsi yang dilakukan Kejari Batam dari Januari hingga November 2016, telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 8.284.994.491 (8 miliar lebih).

" Untuk itu, saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Adhyaksa yang telah bekerja memberantas korupsi. Mari kita bersama-sama melawan korupsi di tanah air," tambahnya.

Selain membagikan sticker anti korupsi, Kejari Batam juga membagikan baju berlogo depan lambang kejaksaan dengan tulisan " Fight for The Victims" yang artinya bertarung untuk korban, khusus kepada sejumlah wartawan yang meliput kegiatan tersebut.

Sumber : kejoranews.com