Advertisement
Habib Rizieq/ foto :mediapribumi.com |
MEJAHIJAU.net, Jakarta- Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dilaporkan ke pihak kepolisian dengan dugaan melakukan penistaan terhadap agama Kristen, Senin, 26 Desember 2016.
Laporan dilakukan Ketua Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Angelo Wake Kako, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Perkataan Rizieq yang dirasa menyinggung perasaan umat Kristiani dan menista agama Kristen adalah kalimat "kalau Tuhan itu beranak terus bidanya, siapa?".
Selain Rizieq, dalam kasus yang sama juga dilaporkan pemilik akun instagram Ahmad Fauzi dan akun twitter @sayareya.
Angelo Wake Kako dalam laporanya mengatakan, kalimat "kalau Tuhan itu beranak terus bidanya, siapa?" disampaikan Rizieq pada saat berceramah di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur, 25 Desember 2016, kemarin.
Angelo mengatakan, atas ucapan Rizieq tersebut PMKRI merasa terhina dan tersakiti.
PMKRI, kata Angelo, akan memantau kinerja polisi terkait laporannya, dan meskipun tanpa aksi demo besar-besaran diharap polisi cepat memerosesnya. Namun begitu, PMKRI segera melakukan koordinasi dengan para alumni PMKRI, dan dikatakanya hingga saat ini sudah ada 25 pengacara yang akan mendampingi PMKRI untuk mengawal kasus ini.
"Kami sudah serahkan barang bukti berupa video, dan kita berharap polisi dapat segera action," harap Angelo.
.tn
Laporan dilakukan Ketua Presidium Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP PMKRI) Angelo Wake Kako, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Perkataan Rizieq yang dirasa menyinggung perasaan umat Kristiani dan menista agama Kristen adalah kalimat "kalau Tuhan itu beranak terus bidanya, siapa?".
Selain Rizieq, dalam kasus yang sama juga dilaporkan pemilik akun instagram Ahmad Fauzi dan akun twitter @sayareya.
Angelo Wake Kako dalam laporanya mengatakan, kalimat "kalau Tuhan itu beranak terus bidanya, siapa?" disampaikan Rizieq pada saat berceramah di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur, 25 Desember 2016, kemarin.
Angelo mengatakan, atas ucapan Rizieq tersebut PMKRI merasa terhina dan tersakiti.
PMKRI, kata Angelo, akan memantau kinerja polisi terkait laporannya, dan meskipun tanpa aksi demo besar-besaran diharap polisi cepat memerosesnya. Namun begitu, PMKRI segera melakukan koordinasi dengan para alumni PMKRI, dan dikatakanya hingga saat ini sudah ada 25 pengacara yang akan mendampingi PMKRI untuk mengawal kasus ini.
"Kami sudah serahkan barang bukti berupa video, dan kita berharap polisi dapat segera action," harap Angelo.
.tn