Advertisement
Pengacara Humprey R Djemat (foto: porosjakarta.com) |
MEJA HIJAU.net, Jakarta - Tim Pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok merasa optimis pihaknya akan mampu mematahkan dakwaan penistaan atau penodaan agama yang dituduhkan kepada Ahok pada agenda persidangan berikut yakni pemeriksaan saksi-saksi, Selasa 3 Januari 2007.
Keyakinan itu disampaikan salah seorang anggota Tim Pengacara Ahok, Humprey R Djemat, dalam keterangan tertulisnya, Kamis 29 Desember 2016.
“Pemeriksaan saksi-saksi adalah pertempuran sesungguhnya," tegas Humprey. Dan Humprey mengatakan pihaknya tengah menyiapkan sebuah strategi untuk memenangi pertempuran itu.
"Saksi-saksi mereka akan kami bongkar habis," ucap Humphrey.
Menurut Humphrey, putusan sela dari majelis hakim yang menolak nota keberatan ahok dan Tim pengacaranya barulah babak awal. Putusan sela, jelasnya, hanyalah acuan untuk menilai dakwaan jaksa benar atau tidak, bukan materi persidangan. Apakah secara format atau redaksinya terpenuhi atau tidak, sesuai atau tidak sesuai, itu saja, ucap Humphrey.
Humphrey tetap memandang pertempuran yang sebenarnya ada pada persidangan pemeriksaan saksi-saksi.
Saksi yang akan diperiksa pada persidangan nanti adalah saksi pelapor, saksi fakta, saksi ahli, ahli agama, ahli bahasa, ahli hukum, dan saksi dari pihak terlapor.
“Inilah pertempuran yang sesungguhnya, dan itu akan terbuka. Hakim pun enggak akan berani melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan KUHAP,” ujarnya.
.viq