Advertisement
Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani (Ist) |
MEJAHIJAU.NET, Jambi - Sebanyak 72 anggota Polri di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terlibat kasus narkoba sepanjang tahun 2016.
Angka ini meningkat 13 orang dibanding catatan tahun sebelumnya yakni 59 anggota.
"Memang ada peningkatan keterlibatan anggota terkait kasus narkoba sepanjang tahun 2016. Saya akan tindak tegas jika ini masih terjadi," kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani di Jambi, seperti dikutip dari Antara, Sabtu 14 januari 2017.
Namun, secara umum, pelanggaran yang dilakukan anggota ada 13 kasus atau tercatat 388 perkara sepanjang tahun 2016, sedang tahun 2015 mencatat 401 perkara.
"Ke depan jangan ada lagi polisi terlibat kasus narkoba," tegasnya.
Dia memerintahkan semua satuannya hingga ke daerah secara bersama-sama mengawal dan mengawasi pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba itu.
Adapun rincian pelanggaran 388 kasus sepanjang tahun 2016 lalu yakni pelanggaran disiplin 243 personel, kode etik kepolisian 35 orang, narkoba 72 anggota dan tindak pidana 18 orang.
Sedangkan anggota yang diberhentikan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2016 tercatat 20 anggota, turun dibanding tahun 2015 mencatat 25 personel.
Dari sisi kepangkatan terkena tindakan, kata Yazid, ada enam perwira menengah, sebanyak 22 perwira pertama, Bintara 359 anggota dan dua Tamtama.
.me