24 January 2017, 14:39 WIB
Last Updated 2017-01-24T13:21:30Z
POLISI

Aksi Saling Lapor Berlanjut, Kali Ini Mantan Presiden yang Dilapor

Advertisement
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Aksi saling lapor terus berlanjut, hukum kewalahan. Dan kali ini mantan Presiden Megawati Soekarnoputri yang dilaporkan.

Baharuzaman, Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, melaporkan Megawati Soekarnoputri ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan penistaan agama, Senin 23 Januari 2017.

Saat melaporkan kasus tersebut, Baharuzaman membawa tiga keping CD yang berisi video rekaman Megawati pada saat HUT PDIP ke-44 sebagai barang bukti. 

Laporan diterima dengan nomor LP/79/1/2017/Bareskrim pada Senin (23/1) kemarin. 

Sebelumnya, Imam Besar Fronta Pembela Islam (FPI) yang mengancam akan melaporkan Megawati ke polisi juga terkait isi pidato Megawati pada HUT PDIP ke 44 yang lalu. Namun sebelum melaporkanya, Rizieq minta polisi agar memediasi dirinya dengan Megawati, namun Polri tidak bersedia.

Megawati dan kubu PDI juga merasa tidak ada hal yang harus dimediasikan dengan Rizieq Shihab.

Tentang laporan atas diri Megawati dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul. 

"Benar. Dan sebelum kita memeriksa Ibu Mega, kita terlebih dahulu akan memeriksa para ahli terkait laporan ini, baik ahli bahasa, ahli hukum, juga ahli agama,"kata Martinus di Mabes Polri, Selasa (24/1).


.me