15 January 2017, 07:44 WIB
Last Updated 2017-01-15T00:44:40Z
NARKOBA

Arman Depari Geram, Napi Bandar Besar Bebas Berkeliaran

Advertisement
Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN),
Irjen Pol Arman Depari (Ist)
MEJAHIJAU.NET, Medan - Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Arman Depari, merasa geram mengetahui bandar besar narkoba napi yang berada dalam Lapas Tanjunggusta Medan, ternyata masih mampu mengendalikan perdagangan narkoba.

Depari bertambah geram lagi saat mengetahui bahwa sang bandar, Andi alias H alias E, bebas berkeliaran di luar lapas tanpa ada pengawasan.

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas BNN Pusat turun ke Medan, dan berhasil mengamankan 10 Kg sabu dari pelaku Benny Diputra, 33, warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, dan Benny yang telah menjadi Target Operasi (TO) BNN Pusat, ditembak, saat yang bersangkutan mencoba melarikan diri.

Benny ternyata adalah kaki tangan Andi. 

"Tersangka Andi sudah kami tangkap saat berada di luar lapas, yang bersangkutan beralasan dirinya luar  sakit dan berada di luar dalam rangka berobat. Tetapi bebas berkeliaran tanpa pengawalan, ini tidak bisa dibenarkan," kata Depari kepada wartawan, di Medan, Sabtu 14 Januari 2017.

Depari meyakini ada oknum di Lapas Tanjunggusta yang bermain, sehingga bandar sekelas Andi bisa bebas berkeliaran di luar lapas tanpa pengawalan.

"Kami akan periksa, siapa petugas di Lapas yang bermain," tegas jenderal bintang dua ini.

.me