Advertisement
MEJAHIJAU.net, Jakarta - Dewan Pers akan memberikan barcode pada media-media yang sudah terverifikasi, guna memudahkan masyarakat membedakan media mainstream dengan media "abal-abal" yang kerap menyebarkan berita hoax.
"Nanti ada barcode-nya, bahwa media ini trusted (terpercaya), terverifikasi di Dewan Pers. Ini juga bertujuan meminimalisir masyarakat dirugikan oleh pemberitaan hoax," kata Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, di Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu 4 Januari 2017.
Menurut Yosep, barcode yang akan ditempelkan pada media cetak dan online itu dapat dipindai dengan ponsel yang akan terhubung dengan data Dewan Pers.
"Jadi barcode itu bukan berbentuk yang garis-garis, tetapi kotak-kotak, yang menampilkan penanggung jawab media itu siapa, dan alamatnya di mana," katanya.
Sistem barcode ini merupakan hasil kerja sama Dewan Pers dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan saat ini dalam tahap penyelesaian.
"Nah, nanti dengan adanya barcode, bisa ketahuan media yang ada tanda atau tidak dari Dewan Pers. Hal ini juga untuk menghindari adanya media, seperti 'Obor Rakyat' di masa mendatang," ujarnya.
Rencanya, barcode akan diluncurkan secara bertahap, mulai 9 Februari 2017 bertepatan dengan penyelenggaran Hari Pers Nasional (HPN) di Ambon.
"Kalau ini berhasil, ini bisa menjadi cerita sukses ketika Indonesia menjadi tuan rumah World Press Freedom Day pada Mei 2017," ujar Yosep.
.tn