19 January 2017, 11:38 WIB
Last Updated 2017-01-19T04:38:55Z
KORUPSI

Dipanggil, Sylviana Dianggap Tahu Soal Korupsi Dana Bansos Pramuka

Advertisement
Sylviana Murni ketika masih menjabat sebagai Ketua
Kwarda Pramuka DKI Jakarta (Foto: rmol).
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Sylviana Murni, diharap dapat hadir pada pemeriksaan soal dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (bansos) Kwarda Pramuka DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2014 dan 2015, (20/1/2017) di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, pada Jumat 20 Jauari 2017.

Sylviana, sebagai Mantan Ketuadan pe Kwarda Pramuka DKI Jakarta dianggap banyak mengetahui soal penerimaan dan Penyaluran dana bansos tersebut.

Kwarda DKI Jakarta menerima dana bansos sebesar Rp6,81 miliar pada TA 2014, dan jumlah yang sama juga diterima pada TA 2015, sehingga total mencapai Rp13,62 miliar. 

"Ini masih dalam tahap penyelidika, penggalian keterangan dan informasi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, ketika dihubungi di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/1/2017).

Penyelidikan atas kasus dugaan korupsi ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017 sesuai Laporan Informasi Nomor: LI/46/XI/2016/Tipidkor tanggal 24 November 2016.

Sedangkan pemanggilan atas diri Sylviana juga sudah dilayangkan dengn surat bernomor B/Pk-86/2017/Tipidkor.

"Ini pemanggilan kepada pihak yang dianggap mengetahui," kata Boy, dan Sylviana karena jabatanya adalah pihak yang dianggap paling banyak mengetahui soal penggunaan dan penyaluran dana banson untuk Kwarda DKI Jakarta.

Boy berharap, Sylviana bisa hadir memenuhi undangan dan hadir di kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri yang sementara bertempat di gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat besok.


.me