Advertisement
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki (Ist) |
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki akan melaporkan dosen Universitas Muhammadiyah Profesor Dr Hamka, Alfian Tanjung ke polisi, karena dirinya difi tnah sebagai kader Partai Komunis Indonesia (PKI).
Tetan sudah melayangkan sebelumnya, tetapi tidak ada respon dari Alfian, sehingga dirinya berniat melaporkanya ke polisi dengan tuduhan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Saya sudah somasi, itu dua minggu lalu, tetapi sampai sekarang belum ada tanggapan," kata Teten di Kompleks Istana Negara, Selasa 24 Januari 2017.
Alfian menuduh Teten sebagai kader PKI, dan kerap melakukan rapat PKI di dalam kompleks Istana Negara pada malam hari.
"itu fitnah. Saya bukan kader PKI, dan tidak ada rapat-rapat seperti dituduhkan dia," bantah Teten.
Teten mengatakan dirinya sudah mencoba dengan cara baik-baik, mungkin saja dia mendapat informasi yang salah, kata Teten dan meminta agar dia mencabut ucapanya dan memeninta maasf.
Tetapi respon positip tidak ada dan Alfian tidak menunjukan itikad baik, maka Teten rencananya akan melaporkan Alfian ke polisi.
.me