09 January 2017, 22:05 WIB
Last Updated 2017-01-09T15:05:51Z
POLISI

Eggi dan Noorsy Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Kasus Makar

Advertisement
Pengamat Ekonomi, Ichsanuddin Noorsy (Ist)
MEJAHIJAU.net, Jakarta - Pengacara Eggi Sudjana dan pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy diperiksa penyidik Polda Metro sebagai saksi atas tersangka Rachmawati Soekarnoputri dalam kasus dugaan makar, Senin 9 Januari 2017.

Noorsy akan ditanya atas sejumlah pertemuan di Rumah Amanat Rakyat di Jalan Cut Nyak Dien No 5, Menteng, Jakarta Pusat.

"Beliau kita periksa terkait dengan pertemuan-pertemuan, sebagai pembicara kita akan tanya materi yang disampaikan dan siapa saja yang hadir dalam pertemuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/1).

Noorsy diketahui hadir dalam pertemuan-pertemuan di Rumah Amanat Rakyat berdasar keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa sebelumnya.

Sementara itu Eggi Sudjana diperiksa terkait pertemuan di Pesantren Az Zikra milik Arifin Ilham  pada 18 Novmber 2016, dan juga pertemuan di Hotel Sari Pan Pasific pada 1 Desember 2016, yang dihadiri sejumlah tokoh yang kini telah menjadi tersangka dugaan makar, diantaranya Rachmawati.

"Saya tidak hadir di Sari Pan Pacific. Karena saya gak hadir, jadi saya tidak tahu, apa pertemuan ada atau tidak, dan apa isinya," sergah Eggi.

Dan pada pertemuan di Pesantren Az Zikra, Eggi mengaku datang terlambat ke pertemuan tersebut, sehingga tidak banyak yang diketahui, kecuali adanya kesepakatan untuk menerima usulan Kapolri Tito Karnavian, agar aksi selanjutnya tidak dilakukan di Jalan Thamrin Sudirman tetapi di kawasan Monas.

"Jadi pertemuan disitu, yang saya tahu menyetujui usulan Kapolri tentang lokasi aksi," jelas Eggi.

.tn