04 January 2017, 22:22 WIB
Last Updated 2017-01-04T15:22:03Z
ISU

Jokowi Setuju Dibentuk Dewan Kerukunan Nasional

Advertisement
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Ist)
MEJAHIJAU.net, Bogor - Presiden Jokowi menyetujui dibentuknya Dewan Kerukunan Nasional (DKN) yang akan menyelesaikan konflik antarmasyarakat dengan cara-cara musyawarah.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto pada konferensi pers usai sidang kabinet paripurna, di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu, 4 Januari 2017.

"Presiden sudah setuju untuk dibentuknya Dewan Kerukunan Nasional," ujar Wiranto.

Wiranto menjelaskan, Dewan Kerukunan Nasional ini nantinya akan menjadi penengah jika terjadi konflik antarmasyarakat, dengan mengendepankan semangat musyawarah.

Menurut dia, bangsa Indonesia sebetulnya selalu mengedepankan musyawarah tiap ada masalah. Lembaga-lembaga adat di Indonesia hingga kini pun selalu bermusyawarah.

Namun, karena Indonesia mengadopsi undang-undang dari Eropa, maka berbagai kasus yang ada di masyarakat selalu dilarikan ke proses peradilan.

"Di sini yang kami inginkan, begitu ada kasus diselesaikan dulu dengan cara-cara non justisia, bukan dengan cara-cara konflik di pengadilan," ucap Wiranto, seperti dikutip kompas.com.

Wiranto mengeluhkan, saat ini setiap ada kasus yang terjadi di masyarakat, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia selalu masuk untuk menyelidiki. Akibatnya, kasus itu dibawa ke proses pengadilan.

"Tentu ini bukan kultur kita, budaya kita," ucapnya.

Wiranto juga mengakui bahwa Dewan Kerukunan Nasional ini adalah upaya untuk menggantikan peran Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Nasional yang sudah ditolak pembentukannya oleh Mahkamah Konstitusi.

"Kita hidupkan satu falsafah bangsa kita sendiri menyelesaikan satu perkara dengan musyawarah mufakat," ucapnya.

.tn