Advertisement
MEJAHIJAU.net, Tangerang - Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Suheri mengeluarkan ultimatum kepada jajaran di bawahnya agar tidak memberikan izin keramaian bagi hajatan warga yang diisi hiburan dangdut mesum.
Dangdut mesum dimaksud adalah grup dangdut yang menampilkan para penyanyi wanitanya dengan pakaian seronok, dan bergoyang penuh erotis.
"Kami sudah memberikan instruksi kepada para kapolsek untuk tidak memberikan izin keramaian," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri di Tangerang, seperti dilansir Antara, Jumat 6 Januari 2017.
Asep juga menginstruksikan seluruh Kapolsek di Kota Tangerang untuk menghentikan bila ada pertunjukan dangdut dengan biduan berpakaian minimalis. Instruksi ini muncul melihat fenomena maraknya pertunjukan dangdut Pantura di hajatan sunatan atau perkawinan.
Larangan tersebut dilakukan, karena hiburan dangdut yang menampilkan para penyanyi dengan pakaian seronok kerap mengundang keributan dan juga tindakan asusila.
"Para penonton yang rata-rata laki-laki joget dan -minuman keras, jadi rawan sekali dengan keributan," kata Asep.
Pertunjukan dangdut semacam itu pernah terjadi di Desa Pisangan, Kecamatan Sepatan dan Di Kecamatan Mauk serta di Kecamatan Kronjo. Pihaknya mendapat pengaduan dari warga. Warga juga meminta polisi menghentikan pertunjukan semacam itu sebagai antisipasi pencegahan tindak kriminalitas.
Para biduan dangdut itu rata-rata menggunakan pakaian minim kadang dengan penampilan seronok, tapi pertunjukan tersebut ramai ditonton warga. Bahkan sebagian ada yang menenggak minuman beralkohol tinggi. Lebih memprihatinkan, dalam pertunjukan itu banyak anak-anak yang seharusnya tidak pantas menyaksikan pertunjukan semacam itu.
Apalagi, hiburan dangdut itu banyak ditonton remaja dan juga anak-anak. Hal ini tidak baik bagi generasi muda, tegas dia.
Asep menghimbau, warga yang akan hajatan sebaiknya menampilkan hiburan yang sopan dan bermoral.
.her