Advertisement
Korban miras oplosan menjalani perawatan intensif di RS Soedirman Kebumen (Humas Polres Kebumen) |
MEJAHIJAU.NET, Kebumen - Dua pemuda meregang nyawa seusai pesta miras oplosan bersama teman-temanya, di Desa Rantewringin, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen.
Kedua korban meninggal dunia yaitu Lutfi Hakim (20), warga Desa Rantewringin, dan Majid (19) warga Desa Tambakreja meninggal pada hari yang sama, Jumat (13/1). Lutfi meninggal pada pagi hari sedangkan Majid pada malam hari sekira pukul 20.00 WIB.
Sementara itu tujuh pemuda lainya yang juga ikut dalam pesta miras menjalani perawatan intensif di RS Soedirman Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP Alpen, SH, SIK, MH melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto, SH, MH membenarkan adanya dua korban jiwa dalam pesta miras oplosan di Desa Rantewringin tersebut.
"Iya, betul, ada 2 korban jiwa," kata Willy kepada wartawan, Sabtu (14/1).
Menurut keterangan para saksi, tutur Willy, sebelumnya para pemuda berpesta minuman keras berkadar alkohol hingga 70 persen yang dioplos dengan bahan minuman penambah stamina dalam kemasan sachet pada hari Rabu (11/1) malam hari.
Setelah minuman dioplos, para pemuda minum-minum di rumah korban yang bernama Majid, di Desa Tambakrejo, selanjutnya pesta miras pindah ke Desa Rantewringin, tepatnya di depan kantor BLKB,
"Ada 9 pemuda yang ikut pesta miras," terang Willy.
Willy mengatakan menyesalkan perbuatan para pemuda yang minum-minuman keras, apalagi ada korban jiwa. Padahal, kata Willy, sudah banyak kejadian, minum miras oplosan sangat berbahaya, dan dapat mengakibatkan kematian.
.wan/me