Advertisement
Avanza BK 1083 IC yang dikemudikan pengedar narkoba (Poskota) |
MEJAHIJAU.NET, Medan - Bagianta Tadius Bangun, mantan anggota Polres Tana Karo berpangkat Brigadir Satu, ditembak mati petugas karena melakukan perlawanan ketika hendak disergap polisi, di Jalan Lintas Sumatera, Tanjung Balai, Sumatera Utara, Jumat 27 Januari 2017.
Bagianta dengan tiga kawananya yang mengemudikan mobil Avanza Nopol BK 1083 IC sebenarnya sudah dikuntit petugas gabungan, sejak dari Tanjung Balai, sekitar pukul 20.45 WIB. Petugas gabungan kemudian berkordinasi dengan Polres Asahan dan dilakukan Razia di depan Mapolres Asahan, untuk dilakukan penghadangan.
Kawanan yang sampai di depan Mapolres Asahan pada pukul:21.00 WIB, menjadi curiga melihat ada razia, sehingga perintah untuk keluar dengan mengangkat tangan,dan langsung tancap gas.
Petugas lalu, memberikan tembakan peringatan ke udara tetapi Avanza Bk 1083 IC itu tetap tidak berhenti. Selanjutnya tembakan diarahkan ke pengemudi Avanza. Setelah dilakukan tembakan beberapa kali mobil menabrak truk dan langsung berhenti.
Kemudian petugas melakukan pengepungan, dan kawanan itu diperintahkan untuk menyerah. Namun Bagianta melakukan perlawanan sehingga terpaksa ditembak petugas. Bagianta tewas dengan luka di dada dan paha
Tiga tersangka lainya, Alex, Elfi dan Ayu ditangkap dalam leadaan hidup, namun Alex dihadiahi timah panas pada bagian kakinya. Di dalam mobil, petugas menemukan shabu-shabu dalam dua tas seberat 7 Kg.
Kasus masih dalam pemeriksaan Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara.
.me