Advertisement
Daihatsu Luxio B 1138 UKS ringsek menghantan ekor tronton di Jalan Tol Cipali, Minggu 15 Januari 2017. (Dok Humas Polres Majalengka) |
MEJAHIJAU.NET, Majalengka - Kecelakaan maut antara mobil travel dengan truk tronton di jalur A Tol Cipali Kilometer 161, Majalengka, mengakibatkan tujuh korban tewas di tempat, Minggu 15 Januari 2017.
Kecelaan mengerikan itu terjadi, diduga disebabkan supir mobil travel Daihatsu Luxio pelat nomor B 1138 UKS, Aan Sawaluddin, mengantuk, sehingga kehilangan antisipasi dan menabrak bagian belakang truk tronton AB 8837 AK.
Mobil travel jurusan Jakarta-Kuningan itu datang dari arah Cikopo menuju Palimanan, dan diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Kecelakaan diperkirakan terjadi pada pukul 02.30 WIB.
"Pengemudi Luxio diduga mengantuk, sehingga kehilangan antisipasi lalu menabrak tronton di depannya," kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Tomex Kurniawan lewat pesan singkat, Minggu (15/1).
Korban meninggal dalam peristiwa tersebut adalah Aan Sawaludin (pengemudi), warga Desa Sukaharja, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, Eli Handayani dan Rosin, keduanya penumpang dan warga Kuningan. Sedangkan 4 korban meninggal lainya belum teridentifikasi.
Adapun korban yang mengalami luka berat adalah, Alimansyah (20), Kusmara (41) dan Siti Nopiah, ketiganya diketahui warga Kabupaten Kuningan.
Akibat kecelakan tersebut kondisi mobil Luxio ringsek berat, dan bersama truk tronton kedua kendaraan tersebut dibawa ke Unit PJR Kertajati dan selanjutnya akan diproses pada Unit Laka Pol Polres Majalengka.
Sedangkan para korban dibawa Ke RSUD Arjawinangun, Cirebon.
.jam/me