02 January 2017, 15:09 WIB
Last Updated 2021-07-10T11:03:02Z
HeadlineperistiwaPOLISI

Pengungkapan Kasus Pulomas Kado Tahun Baru Buat Masyarakat

Advertisement
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal M. Iriawan
 (VIVA.co.id /Anwar Sadat)
MEJAHIJAU.net, Jakarta - Masyarakat tidak perlu menunggu terlalu lama pengungkapan kasus perampokan dan pembunuhan di rumah mewah di Jalan Pulomas Utara, Nomor 7A, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Senin 26 Desember 2016 yang lalu.

Tidak sampai seminggu, perampokan yang disertai pembunuhan tersebut berhasil diungkap polisi dan semua pelaku berhasil ditangkap. 

Peristiwa perampokan tersebut sebenarnya terjadi pada Senin 26 Desember, namun baru diketahui pada keesokan harinya, Selasa 27 Desember 2016.

Kegeraman masyarakat atas kasus perampokan tersebut adalah, karena para pelaku menyekap para korban yang berjumlah sebelas orang dalam kamar mandi berukuran 1,5 m X 1,5 m, sehingga menyebabkan 6 jiwa meninggal dunia karena kehabisan oksigen.

Namun kegeraman masyarakat tidak sempat berlarut-larut, karena dalam hitungan 2 x 24 jam polisi mulai melakukan pengungkapan dengan ditangkapnya dua pelaku perampokan yaitu Ramlan Sibutar-butar dan Erwin Situmorang, di kawasan Rawa Lumbu, Tambun, Bekasi, Rabu 28 Desember 2016.


Ditembak Karena Melawan

Ramlan dan Erwin terpaksa ditembak petugas karena ketika akan ditangkap melakukan perlawanan. Sayang, Ramlan pimpinan komplotan itu tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP), karena timah panas menembus dadanya. Ramlan dalam aksi tersebut disebut komplotanya sebagai: kapten.

Masih di hari yang sama, pada sore jelang malam, polisi kembali menangkap seorang pelaku lainya yaitu  
Alfins Bernius Sinaga. Dia diamankan di sebuah rumah di Villamas Indah Blok C, Bekasi Utara, sekitar pukul 19.00 WIB. Dan terpaksa juga ditembak petugas karena mencoba melarikan diri.

Masyarakat merasa lega melihat kinerja polisi. Namun demikian, berdasar keterangan pelaku yang sudah ditangkap, masih ada seorang pelaku lagi yang belum tertangkap yakni, Ridwan Sitorus alias Ius Pane, yang dalam aksi perampokan di Pulomas disebut sebagai wakil kapten.

Ultimatum 7 X 24 Jam

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan, yang mengultimatum jajaranya harus mengungkap kasus Perampokan Pulomas untuk waktu selambat-lambatnya 7 X 24 jam, kemudian bekerja ekstra untuk menangkap satu lagi pelaku Perampokan Pulomas yaitu, Ius Pane.

Polisi pun menyebarkan data, ciri-ciri dan foto tersangka Ius Pane kepada masyarakat, dan menjadikan Ius Pane sebagai buronan, bukan saja buronan polisi tetapi juga buronan masyarakat.

Hasilnya, tidak perlu waktu lama, pada Jumat 30 Desember 2016 polisi mendapat informasi penting dari masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka Ius Pane terlihat menaiki bus ALS dengan nomor pintu 333 dari Bogor menuju Medan, pada Kamis, 29 Desember 2016.

Maka segera informasi ini direspon Tim gabungan Ditkrimum Polda Metro Jaya, Polrestro Jaktim dan Polresta Depok. Tim gabungan segera bergerak cepat baik lewat udara menggunakan pesawat untuk menunggu kedatangan Bus yang membawa Ius Pane, dan ada juga tim yang bergerak lewat darat menggunakan kendaraan roda empat untuk menyusul dan membuntuti bus ALS nomor pintu 333.

Akhirnya, ketika Ius Pane turun di Pool Bus ALS di jalan Sisingamaraja, Medan, Minggu 1 Januari 2017, petugas gabungan yang telah dua hari menunggu langsung menyergap dan membekuk Ius Pane, tanpa mendapat perlawanan berarti. 

Hadiah Tahun Baru

Ius pun segera diterbangkan ke Jakarta dan disambut langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan.

Kapolda dalam keteranganya di bandara Halim Perdana Kusuma menyatakan kegembiraanya atas terungkapnya kasus Perampokan Pulomas, tidak sampai 7 X 24 jam, ultimatum batas waktu pengungkapan yang diberikan dirinya kepada anak buahnya di lapangan.

"Saya targetkan kepada anggota, satu minggu para pelaku sudah harus ditangkap. Alhamdulillah hari keenam semua tertangkap. Ini hadiah tahun baru buat teman-teman media," ungkap Iriawan.

Yaa, pengungkapan kasus perampokan dan pembunuhan di Pulomas, tepat pada tanggal 1 Januari 2017 telah menjadi semacam kado Tahun Baru dari Polri kepada masyarakat Indonesia. 

Terimakasih Pak Polisi.

.tn