28 January 2017, 10:18 WIB
Last Updated 2021-07-10T11:03:02Z
HeadlineperistiwaPOLISI

Polresta Pekanbaru Selidiki Panti Asuhan Tempat Bayi 18 Bulan Meninggal Tak Wajar

Advertisement
Kondisi Panti Asuhan Tunas Bangsa saat dilakukan pengecekan oleh Dinas Sosial Riau (Tribunnews/Budi Rahmat).
MEJAHIJAU.NET, Pekanbaru - Polresta Pekanbaru tengah menyelidiki secara mendalam keberadaan Panti Asuhan Tunas Bangsa, Tenayan Raya, Pekanbaru, menyusul meninggalnya seorang balita berusia 18 tahun secara tidak wajar.

Zikli, meninggal di RS dalam kondisi mengenaskan, menurut keterangan paman korban, Dwiyatmoko, pada tubuh ponakanya terdapat sejumlah luka, pada bagian kemaluan, bibir, tangan dan kaki. 

Sebelum meninggal pihak pengelola yayasan sempat membawa korban ke RS Arifin Achmad, Pekanbaru.

"Korban dibawa kesini tanggal 14 Januari 2017, dan keesokanya meninggal dunia," kata Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Dessy Kustianti.

Dessy mengatakan Zikli mengalami anemia dan dehidrasi.  

"Karena sulit makan, kita coba masukan nutrisi melalui hidung dan saat akan memasang alat Nasogastric Tube, tiba-tiba dari mulut anak itu melompat cacing," kata Dessy.

Pihak rumahsakit berusaha menyelamatkan Zikli, tapi kondisi balita malang tersebut terus menurun, dan akhirnya meninggal pada tanggal 15 Januari 2017 dinihari pukul 03.45 WIB.

Peristiwa kematian Zikli baru dilaporkan pamanya pada 25 Januari, dan mendapat laporan demikian pihak Polresta berencana membongkar makam Zikli untuk dilakukan otopsi sehingga diketahui pasti penyebab kematian Zikli.

"Kita akan lakukan otopsi," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto, Jumat 27 Januari 2017.


Tidak Layak Huni


Dinas Sosial Riau yang mendapat laporan dari pihak kepolisian segera melakukan pengecekan ke Panti Asuhan Tunas Bangsa, dan setelah melihat kondisi panti yang tidak layak huni dan tak layak asuh, maka petugas dinas sosial segera melakukan evakuasi terhadap anak-anak di panti asuhan tersebut.

"Tempatnya (Panti Asuhan Tunas Bangsa) tidak layak. Kita sudah lakukan pengecekan. Jadi kita putuskan mengeluarkan anak-anak ini dari panti asuhan. Izin panti asuhan juga sudah sudah tidak diperpanjang sejak dua tahun lalu," terang Kepala Dinas Sosial Riau, Syarifuffin, saat ditemui di lokasi.

Saat dilakukan evakuasi pengurus panti asuhan tidak melakukan perlawanan, dua anak berjenis kelamin yang diperkirakan berusia dua tahun dibawa petugas dinas sosial. Di depan bangunan panti itu pun dipasang police line.

Proses evakuasi didampingi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Pekanbaru, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Riau serta perangkat RW dan RT menjelang Magrib.

Ketua LPA Riau, Esther Yuliani, mengatakan kondisi panti tidak layak huni 


.me