Advertisement
Mesjid Raya Nuruss'adah Kupang, NTT |
MEJAHIJAU.net, Kupang – Rencana shalat subuh berjemaah pada Sabtu 7 Januari 2017 di Mesjid Raya Nuruss'adah, Kupang, terpaksa dibatalkan karena sudah terindikasi disusupi kepentingan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Gerakan 212, dan kasus gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Shalat subuh berjemaah tersebut pada awalnya digagas dan akan diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTT. Namun karena GNPF, Gerakan 212, serta Kasus Ahok, ingin ikutan berjemaah, maka oleh MUI NTT, rencana tersebut dibatalkan.
“Saya sudah minta panitia batalkan kegiatan itu, karena sudah diributkan di media sosial,” kata Ketua MUI NTT Abdulkadir Makarim, seperti dikutip Tempo, Rabu, 4 Januari 2016.
Awalnya, menurut Abdulkadir, MUI akan menggelar salat subuh berjemaah di Masjid Raya Kupang pada 7 Januari 2016, tapi rencana itu tidak berjalan mulus setelah beredar info di media sosial bahwa kegiatan itu telah didompleng GNPF, gerakan 212, serta kasus Ahok.
“Kami tidak ada urusan dengan kasus Ahok di Jakarta. Kami ingin damai di NTT,” tuturnya.
Karena sudah ramai dan ribut di media sosial, dan menjadi kontroversi, sehingga MUI NTT memutuskan membatalkan kegiatan tersebut.
“Sudah ribut, maka saya batalkan. Panitia juga sudah setuju untuk dibatalkan,” ujar Abdulkadir.
.viq