Advertisement
Massa FPI di Mapolda Jabar (Ist) |
MEJAHIJAU.net, Bandung - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) akan segera melakukan gelar perkara usai memeriksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Kamis 12 Januari 2017.
Rizieq diperiksa selama kurang lebih 5,5 jam dan mendapat 22 pertanyaan dari penyidik seputar masalah penistaan terhadap ideologi negara yakni Pancasila. Kasus ini dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri.
"Gelar perkara akan dilakukan segera," kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Anton Charliyan, di Mapolda Kamis (12/1).
Kepada Rizieq oleh penyidik diperlihatkan video saat dirinya bicara di Lapangan Gasibu,Bandung, beberapa waktu lalu.
Mengenai pemeriksaan dirinya,Rizieq menyatakan sudah menyampaikan semua hal kepada penyidik, tetapi jika dirasa masih kurang, Rizieq menyatakan bersedia dipanggil kembali bila diperlukan.
Sekeluarnya Rizieq dari pemeriksaan ratusan massa pendukung segera meneriakan yel,yel, dan Rizieq sempat menyampaikan orasinya.
Kemudian Rizieq meninggalkan halaman Mapolda menggunakan Pajero dengan Nopol B 1 FPI
.bas/me