04 January 2017, 23:47 WIB
Last Updated 2017-01-04T16:47:13Z
NARKOBA

Wakil Ketua dan Anggota DPRD Pesawaran Konsumsi Narkoba

Advertisement
Dirnarkoba Polda Lampung, Kombes Abrar Tuntalanai
(Foto: poskotanews.com)
MEJAHIJAU.net, Lampung - Setelah dilakukan tes urine, dua dari tujuh anggota DPRD Pesawaran, Lampung, yang ditangkap saat pesta narkoba, dinyatakan positip menggunakan narkoba dan ditetapkan sebagai tersangka, Rabu 4 Januari 2017.

Rama Diansyah yang menjabat sebagai Wakil Ketua dan Yudianto anggota DPRD Pesawaran, malam sebelumnya ditangkap  team opsnal Subdit I Dirnarkoba Polda Lampung saat pesta narkoba bersama lima orang anggota dewan lainya di kediaman Rama di Desa Penengahan, Kecamatan Kedondong, Pesawaran.

Turut dalam pesta naroba tersebut, dan juga telah ditetapkan sebagai tersangka, Hendra Irawan, seorang kurir narkoba yang biasa memasok narkoba kepada Rama dan Yudianto.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Abrar Tuntalanai mengatakan, lima anggota dewan lainya yakni, Harpandi, Hamdani, Darma Setiawan, Hayyun dan Alwi, setelah diperiksa dan tidak terbukti mengonsumsi narkoba telah dipulangkan.

“Lima anggota (dewan) yang ikut kami amankan semalam, hari ini kami pulangkan karena pada waktu kejadian itu mereka hanya berada di tempat saja, tidak ikut nengonsumsi narkoba, hasil tes urine mereka negatif," jelas Abror di kantornya, Rabu (4/1).

Abrar menuturkan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pesta narkoba di rumah anggota dewan, Rama Diansyah, di Desa Penengahan. Dan ketika dilakukan penggerebekan diamankan delapan orang, tujuh diantaranya adalah anggota DPRD Pesawaran.

Dalam penggerebakan tersebut di dapat satu paket sabu dan alat hisap bong. Rama pada awalnya tidak mengaku kalau sabu satu paket tersebut adalah miliknya, namun akhirnya anggota Frakasi Gerindra tersebut mengakau kalau barang haram itu adalah miliknya.

Petugas pun membawa ke delapan orang tersebut, dan setelah dilakukan test urine, Rama Diansyah dan Yudianto anggota dewan asal fraksi PAN, serta Hendra Irawan dinyatakan positip menggunakan narkoba dan ditetapkan sebagai tersangka.

.meWakil Ketua dan Anggota Dewan Konsumsi Narkoba

MEJAHIJAU.net, Lampung - Setelah dilakukan tes urine, dua dari tujuh anggota DPRD Pesawaran, Lampung, yang ditangkap saat pesta narkoba, dinyatakan positip menggunakan narkoba dan ditetapkan sebagai tersangka, Rabu 4 Januari 2017.

Rama Diansyah yang menjabat sebagai Wakil Ketua dan Yudianto anggota DPRD Pesawaran, malam sebelumnya ditangkap  team opsnal Subdit I Dirnarkoba Polda Lampung saat pesta narkoba bersama lima orang anggota dewan lainya di kediaman Rama di Desa Penengahan, Kecamatan Kedondong, Pesawaran.

Turut dalam pesta naroba tersebut, dan juga telah ditetapkan sebagai tersangka, Hendra Irawan, seorang kurir narkoba yang biasa memasok narkoba kepada Rama dan Yudianto.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Abrar Tuntalanai mengatakan, lima anggota dewan lainya yakni, Harpandi, Hamdani, Darma Setiawan, Hayyun dan Alwi, setelah diperiksa dan tidak terbukti mengonsumsi narkoba telah dipulangkan.

“Lima anggota (dewan) yang ikut kami amankan semalam, hari ini kami pulangkan karena pada waktu kejadian itu mereka hanya berada di tempat saja, tidak ikut nengonsumsi narkoba, hasil tes urine mereka negatif," jelas Abror di kantornya, Rabu (4/1).

Abrar menuturkan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pesta narkoba di rumah anggota dewan, Rama Diansyah, di Desa Penengahan. Dan ketika dilakukan penggerebekan diamankan delapan orang, tujuh diantaranya adalah anggota DPRD Pesawaran.

Dalam penggerebakan tersebut di dapat satu paket sabu dan alat hisap bong. Rama pada awalnya tidak mengaku kalau sabu satu paket tersebut adalah miliknya, namun akhirnya anggota Frakasi Gerindra tersebut mengakau kalau barang haram itu adalah miliknya.

Petugas pun membawa ke delapan orang tersebut, dan setelah dilakukan test urine, Rama Diansyah dan Yudianto anggota dewan asal fraksi PAN, serta Hendra Irawan dinyatakan positip menggunakan narkoba dan ditetapkan sebagai tersangka.

.me