Advertisement
Firza Husein |
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein, dijemput paksa dari kediamanya di Jalan Makmur, Pondok Gede, Jakarta Timur, dan ditahan, Selasa 31 Januari 2017.
Penahanan terpaksa dilakukan karena Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu dinilai tidak kooperatif karena sudah dua kali dilakukan pemanggilan tetapi tidak pernah hadir.
"Dia ditahan di Mako Brimob Kelada Dua, Depok, untuk waktu 20 hari," Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, Jakarta Selatan, Rabu (1/2).
Firza telah ditetapkan sebagai tersangka makar dengan tuduhan menggulingkan pemerintahan yang sah pada Jumat 2 Desember 2016 lalu, bersama Kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Eko Suryo Santjojo, Alvin Indra, dan Hatta Taliwang.
Penyidik tidak melakukan penahanan karena yang bersangkutan dinilai kooperatif. Namun belakangan, janda cantik tersebut telah dua kali dipanggil namun tidak pernah hadir ke hadapan penyidik.
Nama Firza belakangan semakin sering disebut, terkait beredarnya screenshoot di dunia maya yang berisi percakapan mesum antara dua orang yang diduga adalah Firza dengan Habib Rizieq Shihab. Dalam screenshoot tersebut juga memuat gambar-gambar Firza dalam pose bugil
Namun tentang kebenaran konten tersebut telah dibantah oleh Rizieq Shihab dan ia mengatakan hal tersebut sebagai fitnah keji terhadap dirinya dan juga Firza yang juga adalah murid sang Habib.
.me