27 June 2017, 06:32 WIB
Last Updated 2017-06-26T23:32:20Z
BIROKRAT

Pemprov DKI Akan Data Pendatang Baru, 10 Kecamatan Dalam Pantauan

Advertisement
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pendataan pendatang baru yang masuk bersama para pemudik yang balik ke Ibu Kota.

Pendataan akan dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di posko-posko terminal yang sudah disiapkan.

"Bersama-sama dengan Dinas Dukcapil kita akan lakukan pendataan di posko-posko terminal yang telah kita siapkan," kata Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko di Palmerah, Jakarta Barat, Senin (26/6/2017).

Dijelaskanya, ada tiga terminal utama dan lima terminal bantuan yang telah disiapkan untuk menghadapi arus mudik dan arus balik. Tiga terminal utama itu adalah Terminal Pulogebang, Terminal Kalideres dan Terminal Kampung Rambutan. 

Tentang pendataan yang akan dilakukan, Sigit mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan, apakah para pendatang sudah memiliki KTP DKI atau belum. 

"Kalau belum, bukan berarti kami melarang datang ke Jakarta, tapi hanya mengingakan dan menghimbau apakah pendatang sudah punya pekerjaan atau tempat tujuan yang jelas, apakah sudah dibekali kehalian dan keterampilan," tutur Sigit.

Pendatang, meski tidak dilarang datang ke Jakarta, Pemprov DKI Jakarta, tetap akan melakukan pendataan mengingat beban sosial yang ditanggung Jakarta sudah sangat berat, yang kemudian menimbulkan masalah sosial dan meningkatnya tindak kriminal.


Disebutkan, ada sekitar 10 kecamatan yang rawan pendatang baru yakni, Kecamatan Grogol, Kalideras, Senen, Tanah Abang, Tanjung Priok, Koja, Pulogadung, kramatjati, pasar Minggu dan Kebayoran Lama.


.ebiet/me