Advertisement
Ketua DPR Setya Novanto |
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Dua hari setelah Setya Novanto (Setnov) ditetapkan Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, belum ada suara keras, lantang dan tegas yang meminta Setnov mundur dari jabatanya sebagai ketua DPR.
Belum ada suara fraksi yang mendesak Setnov mundur. Ada beberapa anggota DPR yang meminta Setnov mundur, namun itu pun atas nama pribadi dan juga terdengar normatif sehingga terkesan hanya 'bisik-bisik' belaka.
"Ya, opsi mundur adalah hal yang terbaik buat Setya Novanto, demi citra DPR. Tetapi semua itu terpulang kepada Partai Golkar," kata Anggota Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno, di kompleks parlemen Senayan, Rabu, 19 Juli 2017.
Dari Fraksi Partai Hanura, Dadang Rusdiana senada dengan Hendrawan, dan dia meminta agar Fraksi Partai Golkar dapat membuat keputusan yang rasional menyikapi status tersangka Setya Novanto sebagai Ketua DPR.
“Setya Novanto itu berasal dari Fraksi Partai Golkar, sehingga mereka memiliki kewenangan untuk itu, dan kita kembalikan kepada mekanisme internal Fraksi partai golkar," ucap Dadang.
Meski fraksi lain tidka dapat mencampuri, naun karena kedudukan Setnov sebagai ketua DPR, menurut Dadang, hal itu sangat memengaruhi citra DPR.
Partai Golkar memang mendapat jatah Ketua DPR. Sebelumnya, Setnov pun sempat lengser dari kursi Ketua DPR ketika tersandung kasus "Papa Minta Saham", dan digantikan posisinya oleh anggota fraksi partai Golkar lainya yaitu Ade Komaruddin. Namun, setelah pada kasus itu Setnov lolos, parlemen mendesak untuk mengembalikan posisi Setnov sebagai ketua.
Bisikan halus juga disampaikan Anggota partai fraksi Demokrat, Didik Mukrianto, yang meminta agar Setnov legowo untuk mundur dari posisi ketua.
"Ya, walaupun kita harus menghormati asas praduga tidak bersalah, tetapi secara etika (bila tidak mundur) hal ini bisa menurunkan marawah DPR," kata
Sebaliknya, Wakil Ketua DPR dari Fraksi partai Gerindra, Fadli Zon, menyatakan Novanto masih ketua DPR karena belum ada putusan final dari pengadilan.
.joni/me