18 July 2017, 15:13 WIB
Last Updated 2017-07-18T08:13:01Z
POLISI

Ditetapkan Tersangka, Anak Jeremy Thomas Dicekal Saat Mau Terbang ke Singapura

Advertisement
Axel Matthew, diapit kedua orangtuanya. 
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Axel Matthew, anak aktor Jeremy Thomas telah ditetapkan sebagai tersangka dan dicekal saat akan terbang ke Singapura melalui Bnadara soekarno Hatta, tadi pagi, Selasa, 18 Juli 2017.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan pencekalan tersebut.

"Ya, tadi pagi yang bersangkutan akan terbang ke Sinagpura, namun dicekal petugas Imigrasi. Kita yang minta itu (pencekalan)," kata Argo di Kantornya, selasa (18/7).

Argo mengatakan, Axel beralasan akan berobat ke Singapura setelah mengalami penganiayaan oleh sejumlah anggota polisi dari Satnarkoba Polres Bandara soekarno Hatta, di Hotel Crystal, Kemang, Jakarta selatan, pada Sabtu (15/7).

soal penetapan Axel sebagai tersangka, Argo menjelaskan, ada perkembangan kasus yang didapat penyidik, sehingga Axel telah ditetapkan sebagai tersangka untuk penggunaan psikotropika.

"Penetapan status tersangka itu dilakukan berdasarkan gelar perkara dan juga barang bukti serta keterangan saksi-saksi yang didapatkan," jelasnya.

Ditambahkanya, dalam gelar perkara tersebut diperoleh keterangan saksi, juga ada alat bukti lain diperoleh, seperti  bukti transfer.

"Transfernya itu dilakukan sebelum pelaku itu datang dari Malaysia," jelas Argo.

Axel dijerat Pasal 62 sub pasal 60 ayat (3) jo pasal 71 ayat (1) UU RI No. 5 Th. 1997 tentang psikotropika dengan ancaman di atas tiga tahun penjara.



.poltak/me