Advertisement
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan angka presidential threshold sebesar 20 persen adalah angka yang wajar, dan hal itu sangat penting bagi penyederhanaan partai politik dan visi politik ke masa depan.
Apalagi, menurutnya, penetapan angka threshold sebesar 20 persen itu sudah dilakukan pada masa Pilpres tahun 2009 dan 2014.
"Koq sekarang ini mempertanyakan presidential threshold 20 persen, kenapa dulu tidak ramai?" ujar Jokowi di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 28 Juli 2017.
Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta ini, jika nanti ada satu partai menang, maka presiden yang menang itu akan kesulitan berkomunikasi dengan DPR.
"Ini proses politik yang rakyat harus mengerti, jangan ditarik-tarik seolah-olah presidential threshold 20 persen itu salah," kata Jokowi.
Jokowi mengingatkan bahwa UU Pemilu merupakan produk demokrasi hasil pembahasan di DPR. Pemerintah hanya mengusulkan pandangan dan opsi sebagai bahan dasar pembahasan di DPR.
Kemudian, sesuai mekanisme di parlemen, pembahasan dilakukan hingga akhirnya diputuskan, jelas Jokowi.
.ebiet/me