Advertisement
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin dan Ketua Umum Gerakan Nasional Penegak Fatwa MUI (GNPF-MUI), Bahtiar Nasir, bercerai pandangan dalam soal penerbitan Perppu tentang Ormas yang diterbitkan Pemerintah.
Maruf Amin, menyatakan mendukung sikap pemerintah, dan sebaliknya meminta umat Islam tidak perlu turut dalam aksi yang akan digelar GNPF MUI, Jumat besok, 28 Juli 2017, usai sholat Jumat di Masjid Istiqlal.
"Memang sudah seharusnya ormas Anti-Pancasila dibubarkan," jelas MarufAmin, di Istana Merdeka, Jumat (28/7).
Menurutnya, pemerintah mempunyai kewajiban untuk menjaga ideologi dan falsafah negara.
"Itu semua nanti akan diuji oleh parlemen," ucapnya.
Namun, jika ada masyarakat yang keberatan dengan penerbitan Perppu tersebut, sebaiknya mengambil langkah hukum, imbuhnya.
Besok, GNPF MUI dan sejumlah Ormas Islam rencananya akan melakukan aksi yang diberi tagline Aksi 287. Aksi akan menyampaikan keberatan atas sikap pemerintah yang dianggap diktator dalam pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
.ebiet/me