31 July 2017, 06:15 WIB
Last Updated 2017-07-30T23:15:19Z
NARKOBA

Pengedar Sabu Tewas Didor, Sang Bandar Berada di Lapas Porong

Advertisement
Tersangka pengedar sabu Achmad Sugiyanto, sesaat setelah ditangkap dan sebelum ditembak petugas karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas, Minggu (30/7). (Foto: Jawapos.com)
MEJAHIJAU.NET, Pasuruan - Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jatim menangkap dua pengedar sabu di Kota Pasuruan, Jawa Timur, seorang diantaranya ditembak mati, Minggu malam, 30 Juli 2017.

Tersangka Achmad Sugiyanto terpaksa ditembak petugas karena berusaha melawan dan mencoba melarikan diri saat petugas akan mengembangkan kasusnya di daerah Warungdoyo.

"Terpaksa diambil tindakan keras dan terukur, karena mencoba melawan petugas dan melarikan diri," kata Kepala BNNP Jatim, Brigjen Fathur Rahman, melalui Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Wisnu Chandra, minggu, (30/7).

Tersangka lainya, Totok Suryanto, 49, diamankan petugas berikut barang bukti sabu seberat 3 Kg yang dikemas dalam tiga paket. Selain itu juga disita 3 unit telepon seluler, 2 kartu ATM. 

Wisnu Chandra mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat mengenai sepak terjang Sugiyanto yang sudah sangat meresahkan masyarakat.  

Kemudian, petugas mendapat kabar akan adanya transaksi narkoba oleh tersangka, kemudian petugas bergerak dan betul saja ada transaksi, maka kemudian dilakukan penangkapan.

"Tersangka baru saja menerima barang dari seseorang, dan barang tersebut disimpan dalam tas ransel," ungkap Wisnu.

Ketika petugas hendak mengembangkan kasusnya, tersangka Sugiyanto melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga terpaksa diambil trindakan keras dan terukur, ulang Wisnu. 

Kasus ini masih dalam pengembangan BNNP Jatim, yang mendapat informasi bahwa bandar pemasok kepada kedua tersangka saat ini sedang mendekam di Lapas Porong Kelas I Surabaya.


*/me