Advertisement
Kopda TS, oknum marinir yang melakukan pembunuhan atas Luluk Diana, istri seorang Kades (Foto: Ist). |
MEJAHIJAU.NET, Surabaya - Oknum TNI AL dari Kesatuan Marinir berinisial TS alias YYK, ditangkap petugas karena diyakini sebagai pelaku pembunuhan Pelaku pembunuhan terhadap Luluk Diana , 38, istri kepala desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur.
"Pelaku adalah oknum TNI Angkatan Laut berpangkat Kopda. Kita koordinasi dengan penyelidik Pomal, dan kemudian menangkap pelaku di Ngantang, Batu," kata Wakil Direktur Reserse kriminal Umum (Wadir Reskriumum) Polda Jatim, Teguh Suswandi di Mapolda Jawa Timur, Jumat sore, 11 Agustus 2017.
Pembunuhan atas Luluk dilakukan TS pada 8 Agustus lalu, sesaat korban mengambil uang di Bank yang ditemani atau dikawal pelaku. Namun sebelum pulang, pelaku berpura-pura mengajak korban untuk selfie di hutan Watu Blorok, Kecamatan Jetis, Mojokerto.
Di tempat sepi inilah pelaku mengeksekusi korban dengan melepaskan satu kali tembakan ke tengkuk yang mengakibatkan korban tewas sekektika di tempat kejadian.
"Korban ditembak di luar (mobil)," jelas Teguh.
Setelah korban meninggal, lanjut Teguh, pelaku mengambil kontak mobil Yaris milik korban dan dibuang di daerah Krian, Sidoarjo.
"Motifnya adalah ingin menguasai uang korban," tegas Teguh.
Pelaku diketahui bertugas di kesatuan Kie Zikon Yon 2 Zeni Marinir, dan saat ini menjalani pemeriksaan di Markas Pomal TNI.
.me