21 August 2017, 23:05 WIB
Last Updated 2017-08-21T16:05:04Z
KORUPSI

OTT KPK Tangkap Panitera Pengganti PN Jaksel dan 2 Pengacara

Advertisement
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan. (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang panitera pengganti Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan berinisial T, serta dua orang pengacara, Senin 21 Agustus 2017.

Ketiganya ditangkap diduga terkait dengan pengamanan perkara yang sedang berproses di PN Jakarta Selatan. Turut ditangkap seorang office boy, anak buah T.

KPK dalam OTT tersebut menyita uang sebesar Rp300 juta sebagai barang bukti.

"Iya, berkisar Rp300 juta. Uang tersebut diduga suap yang diterima panitera pengganti PN Jaksel dari dua pengacara," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan ketika dikonfirmasi awak media lewat pesan singkat, Senin (21/8).

Selain itu KPK juga nelakukan penyegelan atas sebuah mobil Honda HR-V dengan plat nomor B 120 TMZ milik T yang terparkir di halaman PN Jaksel.

Mobil Honda HR-V miliki Panitera Pengganti PN Jaksel berinisial T, disegel petugas KPK. (Foto: Ist)
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan I Made Sutrina membenarkan bahwa mobil terparkir yang disegel KPK adalah milik T. Namun dia mengaku tidak mengetahui apa perkaranya.

Sementara itu Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya belum bisa membuka identitas keempat orang hasil OTT tersebut, karena masih dalam pendalaman.

"Kita punya waktu 1x24 jam, sebelum menetapkan status hukum keempatnya," kata Febri di gedung KPK, Senin (21/8).



.mar/me