24 August 2017, 14:17 WIB
Last Updated 2017-08-24T07:17:03Z
KORUPSI

Penangkapan Dirjen Hubla, Barang Bukti Uang Asing dan Rupiah

Advertisement
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Barang bukti uang yang disita petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terdiri dari beberapa mata uang, diantaranya USD, SGD, dan juga mata uang ruphah.

Jumlah uang tersita belum diketahui, karena masih dalam penghitungan.

"Ada yang USD, SGD, ada juga mata uang asing lainya, selain rupiah. Tapi belum tahu jumlahnya, masih dihitung," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan melalui SMS, Kamis, 24 Agustus 2017.

Adapun perkaranya, Basaria mengatakan terkait perijinan. 

Seperti diketahui, petugas KPK Rabu (23/8) malam melakukan penangkapan atas seorang pejabat tinggi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Meski pihak KPK masih belum bersedia mengungkap jatidiri sang pejabat, namun ada kemungkinan yang ditangkap adalah Dirjen Hubungan Laut Kemenhub, Antonius Tonny Budiono, karena ruang kerja yang bersangkutan disegel petugas KPK.

Sementera itu Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengakui adanya penangkapan salah seorang pejabatnya, dan untuk itu dirinya meminta maaf kepada masyarakat.

"Ya, memang ada satu kena OTT, tapi saya belum mengetahui apa perkaranya. Saya minta maaf," kata Budi di gedung Kemenhub, Kamis, (24/8).

Budi pun bersikap proaktif, dan kini tengah menyiapkan nama pengganti Antonious Tonny Budiono, sebagai pelaksana tugas (Plt).

"Kita siapkan, walau sebagai Plt, tetapi kemampuanya tidak perlu diragukan," ujarnya.




.mar/me