Advertisement
MEJAHJAU.NET, Jakarta - Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)mengamankan lima orang diantaranya Ketua DPRD Kota Banjarmasn dan Dirut PDAM Bandarmasih, dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) semalam, Kamis, 14 September 2017.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Iwan Rusmali, Dirut PDAM Bandarmasih, Muslih, dan tiga orang lainya langsung dibawa ke Mapolda Kalsel dan langsng dilakukan pemeriksaan.
Dalam penangkapan tersebut petugas juga mengamankan sejumlah uang. Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan penangkapan yang dilakukan lembaganya dan mengatakan hal tersebut terkait dengan pembahasan Perda.
"Ya, ada penangkapan lima orang, dari unsur DPRD, BUMD dan swasta, terkait pembahasan Perda," kata Agus, semalam.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Iwan Rusmali, Dirut PDAM Bandarmasih, Muslih, dan tiga orang lainya langsung dibawa ke Mapolda Kalsel dan langsng dilakukan pemeriksaan.
Dalam penangkapan tersebut petugas juga mengamankan sejumlah uang. Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan penangkapan yang dilakukan lembaganya dan mengatakan hal tersebut terkait dengan pembahasan Perda.
"Ya, ada penangkapan lima orang, dari unsur DPRD, BUMD dan swasta, terkait pembahasan Perda," kata Agus, semalam.
Namun Agus belum bersedia menjelaskan rinci tentang Perda yang dimaksud. Namun ada kemungkinan perda yang dimaksud Agus kemungkinan adalah tentang Penyertaan Modal Pemkot Banjarmasin senilai Rp1 triliun ke PDAM Bandarmasih.
Karena beleid Prakarsa Kepala Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal tersebut baru saja disahkan Kamis kemarin siang, namun malam harinya langsung terjadi OTT.
Keterangan diperoleh menyebutkan penyertaan modal senilai Rp1 triliun, tidak semua dalam bentuk dana segar, tetapi sebagian dalam bentuk aset dan peralatan, yang kemungkinan pengadaanya melibatkan pihak swasta.
.mar/me
Keterangan diperoleh menyebutkan penyertaan modal senilai Rp1 triliun, tidak semua dalam bentuk dana segar, tetapi sebagian dalam bentuk aset dan peralatan, yang kemungkinan pengadaanya melibatkan pihak swasta.
.mar/me