14 September 2017, 00:00 WIB
Last Updated 2017-09-13T17:00:54Z
peristiwaPOLISI

Polisi Ungkap Pembunuhan Pasutri Pengusaha Garmen, Mantan Sopir Korban Otak Pelaku Ditembak Mati

Advertisement
Dua dari tiga pelaku pembunuhan atas pasutri Husni Zakaraia dan Zakiah Masrur yang berhasil ditangkap polisi di kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Rabu, (13/9). (Foto: Ist)

MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami isteri (pasutri) Husni Zakaria, 58, dan Zakiah Masrur, 53, dan menangkap tiga pelakunya yang sedang asyik , berfoya-foya di sebuah hotel di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Rabu, 13 september 2017.

Ketiga pelaku adalah AZ, SU dan Ek, ketiganya adalah mantan karyawan pasutri pengusaha garmen tersebut. 

"Saat ditangkap mereka sedang foya-foya, karaoke sambil mabuk-mabukan," kata Kasubdit Resmob  Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono, Rabu, (13/9).

Namun dari tiga pelaku yang tersisa tinggal dua saja, karena AZ,mantan sopir pribadi korban terpaksa ditembak petugas dan mati ketika berusaha melakukan perlawanan ketika dirinya diminta menunjukan tempat penyimpanan sisa emas hasil rampokan dari rumah bekas majikanya tersebut. 

Ketiga pelaku, jelas Aris, merencanakan pembunuhan tersebut di rumah kontrakan AZ di Tangerang.

"Mereka menyiapkan lakban, tali, penutup muka, dan sarung tangan, dan juga sepeda motor," terang Nico.
Selanjutnya ketiga pelaku mendatangai rumah korban di bilangan Pengairan, Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada pukul 19.30.

“Ketika itu istri korban yang membuka pintu dan langsung dianiaya hingga meninggal dunia. Mereka lantas menunggu suami yang selesai melaksanakan ibadah (sholat Isya),” ungkapnya.

“Jadi datang ke rumah hanya sekitar 20 menit, seketika itu juga dianiaya hingga meninggal dunia," imbuh Nico.

Setelah pasutri pengusaha garmen ini tewas, para pelaku menguras harta benda korban, di antaranya perhiasan emas, laptop, 15 jam tangan dan membawa mayat kedua korbannya menggunakan mobil Toyota Altis milik korban, dan membawanya ke daerah Purbalingga.

Seperti diketahui, masyarakat menemukan jasad pasutri dalam keadaan terikat di Sungai Klawing, di Desa Palumbungan, Kecamatan Bobotsari, Purbalingga, Senin pagi, (11/9), sekitar pukul 06.00 WIB.

Setelah polisi melakukan identifikasi pasutri tersebut ternyata adalah warga Jakarta, yang rumahnya sebelumnya dilaporkan anak korban telah dirampok.

"Pelaku sempat meninggalkan mayat korban di daerah Pekalongan, sebelumnya akhirnya memutuskan membuangnya di daerah Purbalingga," ungkap Nico.

Warga sekitar memang sudah mencurigai pelaku adalah mantan sopir korban, karena phak kepolisian dalam olah TKP meyakini pelaku adalah orang dekat pelaku, karena pelaku mengenal betul seluk beluk rumah korban.

AZ, diketahui telah dipecat Husni, karena kerap mabok-mabokan dan main perempuan, sedangkan Husni dikenal pribadi yang sholeh dan taat dalam beragama.

AZ rupanya dendam, apalagi ketika sang bos juga meminta AZ agar angkat dari rumah korban di daerah Kedoya, Jakarta Baratm yang ditempati pelaku ketika menjadi sopir.



,poltak/me