Advertisement
Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III dan KPK, Senin, (11/9). (Foto: kumparan.com) |
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Komisi III menanyakan dua hal yakni soal aset-aset sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga soal status penyelidik dan penyidik di lembaga antirasuah tersebut, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara KPK dan Komisi III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, 11 September 2017.
Junimart Girsang, politisi PDIP menanyakan soal aset-aset sitaan KPK terutama atas sejumlah mobil mewah milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terpidana korupsi yang juga adalah adik kandung mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosyiah.
"Kita mau kroscek saja. Harta milik Wawan seperti Harley Davidson, Toyota, Mobil Lexus, Pajero, dan lainnya disita 27 Januari 2014. Akan tetapi dititipkan ke rumah penyimpanan 25 Januari 2015 dititipkan 33," ungkap Junimart, seperti dikutip kumparan.com, Senin, (11/9).
Junimart menanyakan keberadaan mobil-mobil tersebut apakah dilelang ataukah dikemanakan, karena lanjut Junimart, pada 27 januari 2014 kembali melakukan penyitaan 14 mobil milik Wawan.
"Kami tidak menemukan informasi apabila barang-barang ini dititipkan (di Rubpasan), ada di mana sekarang? 33+14=47 mobil," serang Junimart.
Pertanyaan Junimart ini sebenarnya ada kaitan dengan aksi Pansus Hak Angket KPK, yang beberapa waktu lalu memanggil petugas Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara). Kemudian adanya temuan kepolisian soal kendaraan yang dicari KPK, tetapi ditemukan di jalan.
Pertanyaan Junimart ini segera dijawab Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Dengan gamblang, Laode memberikan jawaban atas dugaan dan tudingan anggota Komisi III DPR yang senada dengana tudingan Pansus Hak Angket.
"Saya ingin menjawab beberapa pertanyaan bapak. Terkait barang Tubagus Chaeri Wardhana, dan saya katakan semua barang itu benar adanya, bahkan ada beberapa barang yang belum ada dilist bapak di Melbourne dan di Perth dalam bentuk rumah. Ketika waktu kami koordinasikan dengan Rupbasan, khususnya dengan mobil itu, Rupbasan tadinya juga enggak bersedia karena beberapa mobil mewah itu sulit pak perawatannya, memang itu bagian Rupbasan. Tapi karena itu terhitung barang mewah karena itu sebagian diparkir di Jakpus dan Kemenkumham," urai Laode.
Barang sitaan itu ada, tetapi memang tidak ditaruh di Rupbasan karena terkait perawatan. Kemudian, adalagi soal kendaraan pengisian LPG, karena kalau disita harganya semakin turun, maka tetap dikelola Pertamina.
Laode selanjutnya mngatakan, pihaknya telah bertemu dengan Kemenkeu, Rupbasan, dan pengadilan untuk mencari jalan keluar ikhwal barang rampasan yang jadi tanggung jawab KPK.
Junimart Girsang, politisi PDIP menanyakan soal aset-aset sitaan KPK terutama atas sejumlah mobil mewah milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan terpidana korupsi yang juga adalah adik kandung mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosyiah.
"Kita mau kroscek saja. Harta milik Wawan seperti Harley Davidson, Toyota, Mobil Lexus, Pajero, dan lainnya disita 27 Januari 2014. Akan tetapi dititipkan ke rumah penyimpanan 25 Januari 2015 dititipkan 33," ungkap Junimart, seperti dikutip kumparan.com, Senin, (11/9).
Junimart menanyakan keberadaan mobil-mobil tersebut apakah dilelang ataukah dikemanakan, karena lanjut Junimart, pada 27 januari 2014 kembali melakukan penyitaan 14 mobil milik Wawan.
"Kami tidak menemukan informasi apabila barang-barang ini dititipkan (di Rubpasan), ada di mana sekarang? 33+14=47 mobil," serang Junimart.
Pertanyaan Junimart ini sebenarnya ada kaitan dengan aksi Pansus Hak Angket KPK, yang beberapa waktu lalu memanggil petugas Rupbasan (Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara). Kemudian adanya temuan kepolisian soal kendaraan yang dicari KPK, tetapi ditemukan di jalan.
Pertanyaan Junimart ini segera dijawab Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Dengan gamblang, Laode memberikan jawaban atas dugaan dan tudingan anggota Komisi III DPR yang senada dengana tudingan Pansus Hak Angket.
"Saya ingin menjawab beberapa pertanyaan bapak. Terkait barang Tubagus Chaeri Wardhana, dan saya katakan semua barang itu benar adanya, bahkan ada beberapa barang yang belum ada dilist bapak di Melbourne dan di Perth dalam bentuk rumah. Ketika waktu kami koordinasikan dengan Rupbasan, khususnya dengan mobil itu, Rupbasan tadinya juga enggak bersedia karena beberapa mobil mewah itu sulit pak perawatannya, memang itu bagian Rupbasan. Tapi karena itu terhitung barang mewah karena itu sebagian diparkir di Jakpus dan Kemenkumham," urai Laode.
Barang sitaan itu ada, tetapi memang tidak ditaruh di Rupbasan karena terkait perawatan. Kemudian, adalagi soal kendaraan pengisian LPG, karena kalau disita harganya semakin turun, maka tetap dikelola Pertamina.
Laode selanjutnya mngatakan, pihaknya telah bertemu dengan Kemenkeu, Rupbasan, dan pengadilan untuk mencari jalan keluar ikhwal barang rampasan yang jadi tanggung jawab KPK.
"Tapi kalau yang sudah inkracht itu sedikit gampang, tapi bagi barang yang sudah inkracht pun tak mudah menjualnya pak, mengingat kasus di belakang barang tersebut pak. Ada beberapa barang yang kita putuskan untuk kita hibahkan saja kepada negara pak, karena lebih bagus kita hibahkan ketimbang kita lelang, karena nilai dari barang sitaan itu sendiri bisa turun," urai dia.
"Saya yakinkan bahwa semua yang ada di dalam catatan bapak barangnya ada semua, kalau bapak mau cek langsung kami senang hati akan tunjukkan," ucap Laode.
.me
"Saya yakinkan bahwa semua yang ada di dalam catatan bapak barangnya ada semua, kalau bapak mau cek langsung kami senang hati akan tunjukkan," ucap Laode.
.me