Advertisement
Bendera PBB |
MEJAHIJAU.NET, JAKARTA : Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menilai Sistem informasi partai politik (Sipol) KPU yang sering eror yang menyebabkan partainya tersebut tidak lolos sebagai partai calon peserta Pemilu 2019.
Dilansir dari detik.com, rencananya Yusril Ihza Mahendra akan meminta Bawaslu memediasi atau mencari penyelesaian yang bijak terkait masalah itu.
"DPP PBB akan membahas pengajuan 'Laporan Pelanggaran' ke Bawaslu, terhadap permasalahan PBB yang telah memasukkan data elektronis ke Sipol, tetapi mengalami hambatan," ujar Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra dalam keterangan tertulis, kepada detik.com. Jumat (20/10/2017).
"DPP akan minta Bawaslu untuk memediasi atau mencari penyelesaian yang bijak melalui musyawarah antara PBB dengan KPU atau Bawaslu mengambil keputusan sendiri untuk memerintahkan KPU memeriksa ulang seluruh data PBB yang ada untuk diambil keputusan," ucap Yusril.
Dilansir dari sipol KPU, 13 parpol yang ditolak tersebut adalah Partai Indonesia Kerja (Pika), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Bhineka Indonesia, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Islam Damai dan Aman (Idaman), PNI Marhaenisme, Partai Pemersatu Bangsa (PPB), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Rakyat, Partai Reformasi, Partai Republik, Partai Republikan, serta Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo).
En