05 November 2017, 15:30 WIB
Last Updated 2017-11-05T08:33:42Z
NARKOBAPOLISI

BNN Amankan Sabu 30 Kg di Aceh Tamiang

Advertisement
Petugas BNN saat mengamankan barang bukti sabu seberat 30 Kg yang berhsil disita dari mobil Honda Jazz BK 1200 GO di Jalan Medan-Aceh, Aceh Tamiang, Minggu dini hari, (5/11). (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan barang narkotika jenis sabu seberat 30 Kg, dan meringkus seorang pelaku yang diduga bandar, di Jalan Medan-Banda Aceh, masuk wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Banda Aceh, Minggu dini hari, 5 November 2017.

Petugas BNN mendapatkan barang bukti dari dalam mobil Honda Jazz Nopol BK 1200 GO, yang terperosok ke dalam got atau saluran air saat mencoba kabur dari sergapan petugas. 

"Seorang lagi tersangka berhasil kabur dan kini dalam pengejaran," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Polisi Arman Depari kepada Media di Jakarta, Minggu (5/11). 

Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial AB,18, dan diduga adalah salah seorang bandar. Arman mengatakan, tersangka disergap pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, setelah sebelumnya petugas memperoleh info pada pukul 00.30 bahwa akan ada transaksi besar di dekat lokasi penangkapan. 

Petugas BNN yang segera melakukan pengintaian mendapati tersangka dengan mobil Honda Jazz-nya, yang nampaknya akan melakukan transaksi.

“Tersangka melakukan transaksi secara berpindah-pindah tempat,” ujar Arman kepada pers.

Tidak mau kehilangan burunaya petugas langsung melakukan penyegapan, tettapi tersangka berhasil kabur. Namun diduga karena panik, tersangka tidak mampu menguasai stir mobil, dan akhirnya mobil terperosok ke dalam got.

“Satu tersangka berhasil kita amankan berikut barang bukti sabu 30 Kg di dalam mobilnya,” jelas Arman.

Kasus ini masih dalam pengembangan petugas BNN, sementara pengejaran atas tersangka yang kabur masih dilakukan.


.poltak/me