17 November 2017, 06:21 WIB
Last Updated 2017-11-16T23:21:39Z
BIROKRAT

Karaoke Diamond Glodok Ditutup Permanen, Biarkan Peredaran Sabu

Advertisement
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Karaoke Diamond di kawasan Glodok, Jakarta Barat, ditutup Pemerintah DKI Jakarta, terhitung Kamis, 16 November 2017.

Penutupan dilakukan karena karaoke tersebut terindikasi membiarkan peredaran narkoba. Di karaoke inilah beberapa waktu lalu mantan politisi Partai Golkar Indra J Piliang ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu.

Kepala Seksi Operasi Satpol PP DKI Jakarta Harry Aprayitno dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, penutupan karaoke Dimond bersifat permanen.

"Prosesnya pada hari ini 16 November, kami dari Satuan Polisi Pamong Praja melakukan pemberhentian atau penutupan secara permanen untuk kegiatan usaha diamond karaoke yang pada tanggal 15 September ditutup sementara sambil menunggu hasil penyelidikan Polda Metro Jaya," kata Harry.

Sebanyak enam penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan 15 anggota Satpol PP dikerahkan untuk melakukan penutupan. Dan proses penutupan berlangsung aman, dan tidak ada perlawanan dari pihak manejemen.

"Karena karaoke Diamond telah disegel sementara sejak September lalu. Sehingga saat eksekusi penutupan berlangsung, tidak ada tamu atau pengunjung yang datang," jelas Harry.

Harry menegaskan bahwa pihak Diamond terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan. Pada Pasal 99 Perda tersebut, berisi ketentuan soal pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) bagi perusahan hiburan malam yang terbukti melakukan pembiaran terjadinya peredaran, penjualan, dan pemakaian narkoba dan/atau zat adiktif.



.ebiet/me