Advertisement
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Dua karyawan kesal karena gaji belum dibayar melempari rumah sang majikan dengan bom molotov di Jalan Malaka RT 005/05, Cilangkap, Cipayung, Sabtu, 26 November 2017, dini hari.
Beruntung pemilik rumah cepat memadamkan api yang ditimbulkan bom molotov tersebut sehingga kebakaran dapat dicegah. Petugas Unit Resmob Polres Jakarta Timur yang dilapori segera melakukan olah TKP, dan melakukan identifikasi atas para pelaku.
Petugas akhirnya meringkus dua pelaku yakni Etoi, 21 dan Wisnu Pramon, 26. Keduanya diketahui adalah karyawan di restoran pemilik rumah.
Kepada petugas keduanya mengatakan kesal kepada sang majikan, Sulistiawan, 51, karena gaji mereka sudah tiga bulan belum bayar.
"Menurut pengakuan kedua pelaku, mereka kesal karena gaji mereka belum dibayar oleh sang majikan. Makanya rumah majikanya itu dilempar bom molotov," jelas
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo, di kantornya, Minggu (26/11).
Keduanya ditangkap petugas saat hendak kabur dan bergegas pulang ke kampung halamanya, yambah Andry. Petugas yang mendapat informasi dari masyarakat tentang ciri-ciri pelaku segera bergerak ke tempat kos kedua tersangka, tak jauh dari TKP.
Keduanya kini diamankan di Mapolsek Cipayung, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
.poltak/me