Advertisement
Kediaman Ketua DPR Setya Novanto di Jlan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, dan tampak petugas Brimob yang dibawa pebyidik KPK tampak berjaga-jaga, Rabu, (15/11). (Foto: Ist) |
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman Ketua DPR RI Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dalam upaya jemput paksa, Rabu 15 November 2017.
Namun sayang, penyidik KPK tidak diijinkan masuk. Penyidik KPK mendatangi kediaman Novanto didampingi puluhan petugas Brimob, yang sebagian diantaranya membawa senapan laras panjang.
Penyidik KPK tiba di kediaman Novanto sekitar pukul 21.40 WIB. Sekitar pukul 21.55 salah seorang kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, tampak keluar dari rumah Novanto dan menuju mobilnya.
Fredrich mengambil sesuatu yang sepertinya dokumen, lalu masuk lagi ke dalam rumah. Fredrich enggan menjawab pertanyaan wartawan, dan langsung masuk ke dalam rumah.
Sampai saat ini upaya penjemputan paksa atas diri Novanto masih dilupayakan.
.mar/me