22 November 2017, 13:40 WIB
Last Updated 2021-07-10T09:52:23Z
HeadlineKORUPSI

Mantan Ketua DPR Diperiksa Sebagai Saksi Untuk Setya Novanto

Advertisement
Mantan Ketua DPR, Ade Komarudin (berpeci), tiba di gedung KPK untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto, Rabu (22/11). (Foto: Merdeka)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Mantan ketua DPR Ade Komarudin dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tersangka kasus korupsi proyek KTP elektrik, Setya Novanto, Rabu 22 November 2017.

Selain Ade Komarudin (Akom), penyidik KPK juga akan memeriksa mantan Komisaris PT Gunung Agung, Made Oka dan Plt Sekjen DPR Damayanti, demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada media, Rabu.

Setya Novanto, yang masih menjabat sebagai Ketua DPR, diperiksa penyidik KPK, Selasa kemarin. Dalam pemeriksaan tersebut, Novanto kerap tertidur.

Febri menjelaskan, pemanggilan saksi-saksi dilakukan untuk memperkuat konstruksi hukum kasus KTP-e, dan untuk memperjelas peran dan keterlibatan Novanto.

"Lewat saksi, kita akan terus menggali dugaan peran SN dalam kasus ini," jelas Febri. 

Para saksi datang di gedung KPK secara berurutan, pertama kali Plt Sekjen DPR, Damayanti, kemudian disusul Made Oka, dan terakhir Ade Komaruddin.

Akom, yang sempat menjadi rival Novanto, baik untuk menduduki kursi Ketua DPR maupun Ketua Umum Partai Golkar,  tiba di gedung KPK mengenakan kemeja batik dan peci hitam. Akom, walau menyapa wartawan dengan lambaian tanganya, namun politisi Golkar ini enggan menjawab pertanyaan awak media, dan dia bergegas masuk ke lobi gedung KPK.

"Nanti, ya, nanti, saya isi buku tamu dulu," kata Akom sambil bergegas.



.mar/me