Advertisement
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) membawa sejumlah barang dari kediaman ketua DPR RI, Setya Novanto, di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis dini hari, 16 November 2017.
Sekitar 10 orang penyidik KPK mengenakan masker dan rompi cokelat KPK terlihat keluar dari rumah Novanto sekitar pukul 02.20 WIB sambil menenteng dua box berwarna hitam, sebuah perangkat elektronik, 3 koper dan tiga tas jinjing.
Diduga perangkat elektronik yang dibawa penyidik adalah perangkat CCTV, yang nantinya akan diperiksa untuk mengetahui aktivitas Novanto beberapa hari ini.
Tim penyidik KPK di bawah pimpinan Ambarita Damanik, sebenarnya bermaksud menjemput paksa Novanto, namun ternyata Ketua Umum Partai Golkar tersebut tidak berada di rumah.
Tidak ingin pulang membawa hasil, petugas KPK pun melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang, terutama CCTV, untuk mnengetahui apa saja kegiatan dari Novanto.
Pihak KPK telah mengeluarkan Surat Penangkapan kepada Novanto, dan berkoordinasi dengan Polri petugas KPK melakukan pencarian ke beberapa titik yang diketahui Novanto kerap berada.
Namun hingga berita ini dipublish, batang hidung Novanto belum juga terlihat.
Pihak KPK telah melakukan himbauan agar Novanto menyerahkan diri baik-baik. Jika tidak, maka tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektrik itu dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
.mar/me