Advertisement
Pengacara kondang Otto Hasibuan, menyatakn siap bergabung dalam Tim Kuasa Hukum Setya Novanto. (Foto: Ist) |
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Ketua DPR RI, yang juga tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadan KTP elektrik (KTP-e), Setya Novanto, menarik pengacara kondang Otto Hasibuan masuk dalam tim kuasa hukumnya.
“Ini Abangku, jadi sama-sama nanganin. Jadi selanjutnya kalau banyak pertanyan, tanya beliau yang lebih hebat,” ujar Fredrich Yunadi, salah seorang pengacara Novanto kepada pewarta sambil menunjuk Otto, di Gedung KPK, Senin, 20 November 2017.
Keduanya, sebelumnya menjenguk Novanto di Rutan Klas I Jakarta Timur.
Menjawab pertanyaan wartawan, Otto mengaku datang atas permintaan Novanto, dan Ketua Umum Partai Golkar tersebut meminta bantuan pendampingan hukum darinya.
"Ya, saya datang atas permintaan beliau. Saya sudah tanyakan apakah memang sungguh-sungguh Pak Novanto mau dengan saya dan meminta kami, dan dia berharap untuk saya bantu dia,” terang Otto.
Otto, yang juga pengacara Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, menegaskan dirinya siap membela kepentingan hukum Setya Novanto.
“Jika demikian, saya menyatakan siap. Mulai sekarang saya dengan rekan saya, Pak Fredrich Yunadi dan semua tim, akan mendampingi membela kepentingan hukum bukan membela Setya Novanto tapi membela kepentingan hukum dari pak Setya Novanto,” katanya, terkesan bersilat lidah.
.mar/me