Advertisement
Jubir KPK, Febri Diansyah |
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Pihak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kesulitan untuk mengetahui keadaan Ketua DPR, yang juga tersangka kasus korupsi proyek KTP Elektrik (KTP-e), Setya Novanto, yang menjalani perawatan pascakecelakaan di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengingatkan agar pihak Rumah Sakit bersikap kooperatif dengan penyidik KPK.
"Kami harapkan pihak manajemen RS tidak mempersulit kerja penyidik KPK di lokasi. Kami dapat informasi, ada pihak-pihak tertentu yang bersikap tidak koperatif," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat, 17 November 2017.
Febri menjelaskan, sama sekali tidak ada dokter yang bertanggungjawab dan dapat menjelaskan keadaan kesehatan Novanto.
Pihak KPK, lanjut Febri, sudah membawa dokter sendiri, untuk melakukan pengecekan. Tetapi karena tidak ada dokter jaga, maka pihak KPK belum mengetahui persis keadaan kesehatan Novanto.
Di lain pihak, pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, memerotes keras sikap penyidik KPK yang ingin masuk ke ruang perawatan, padahal dokter sudah membuat tulisan peringatan di pintu kamar Novanto dirawat, bahwa yang bersangkutan tidak boleh dibesuk atau diganggu, karena sedang istirahat.
Dokter yang dimaksud adalah Dr dr H Bimanesh Sutarjo, SpPD, KGH, FINASIM. Di situs resmi RS Medika Permata Hijau, Bimanesh adalah seorang dokter spesialis penyakit dalam, konsultan ginjal dan hipertensi.
"Tadi datang dokter KPK minta izin periksa Pak Setnov, suster bilang tidak bisa, harus izin dokter rawat. Akhirnya saya ikut menekankan. Kan Anda dokter, tahu dong, kode etik dokter. Tunggu dokternya, jangan tanya perawat," protes Yunadi kepada dokter KPK.
Tetapi pihak KPK menilai, sikap pihak RS Medika Permata Hijau, karena selain tidak ada dokter jaga, pihak manejemen RS juga tidak dapat ditemui dan memberikan informasi.
.mar/me