Advertisement
Pengurus LPI Tipikor Brebes, Joko, saat menyerahkan data dugaan penyelewengan dana pendidikan kepada Kasi Pidus Kejari Brebes, Arie Chandra, Rabu (13/12). (Foto: Leo). |
MEJAHIJAU.NET, Brebes, - Lembaga Pengawasan dan Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LPI Tipikor) Cabang Brebes melaporkan dugaan penyelewengan dana pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga dilakukan sejumlah sekolah SMK di Kabupaten Brebes kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Rabu, 13 Desember 2017.
Laporan tersebut disertai dengan penyampaian sejumlah data, yang menurut pengurus LPI Tipikor Cabang Brebes, data tersebut valid dan akurat.
"Itu data valid dan akurat. Dan untuk sementara kami serahkan data dugaan penyelewengan yang dilakukan SMK-SMK di wilayah Brebes Selatan. Yang lainya akan menyusul, kita akan lihat dulu bagaimana respon pihak kejaksaaan," kata Joko, salah seorang pengurus LPI Tipikor Brebes, di kantor Kejari Brebes, Rabu (13/12).
Diterangkanya, modus penyelewengan pihak sekolah dilakukan dengan cara menggandakan nama siswa, pengajuan jumlah siswa yang tidak sesuai fakta dengan nama yang memiliki kesamaan tanggal lahir.
Menurut Suwandi, salah seorang pengurus LPI Tipikor Pusat yang turut mengawal kasus ini, penyelewengan menjadi sangat terbuka, karena pada Tahun 2016 ke bawah penggelontoran dana PIP semata-mata berdasarkan pengajuan pihak sekolah, dan baru pada tahun 2017 dana dikucurkan berdasarkan Dapodik (Data Pokok Pendidik).
"Jadi tahun 2016 ke bawah, data siswa yang diajukan berlebih dari data yang sebenarnya," tegas Suwandi.
Suwandi juga mengungkapkan, ketika pihaknya mendatangi salah satu sekolah, salah seorang guru di sekolah tersebut, Sugirato, mengakui bahwa ada mark up atas jumlah siswa yang diajukan ke pemerintah.
"Jadi sudah ada pengakuan awal, jadi tinggal ditindaklanjuti," kata Suwandi kepada Kasi Pidsus Kejari Brebes, Arie Chandradinata.
Arie Chandara mengapresiasi atas kinerja LPI Tipikor, dan berjanji akan mempelajari data yang disampaikan pihak LPI Tipikor.
”Berkas laporan sudah kami terima, selanjutnya dari kami akan segera menindaklanjuti kebenaran laporan tersebut, jika terbukti ada penyimpangan tentunya pihak-pihak yang melakukan penyelewengan akan diproses hukum," tegas Chandra.
Namun demikian, Chandra yang mengaku baru satu bulan menjabat, meminta kesabaran LPI Tipikor, karena dirinya belum hapal 'peta' Brebes.
.leo/me