Advertisement
MEJAHIJAU.NET, Batang - Kepolisian Daerah Jawa Tengah meluncurkan aplikasi sistem informasi pengawasan dana desa (Sipadan) sebagai pendamping dana desa, di pendopo Kantor Bupati Batang, Kamis, 28 Desember 2017.
Peluncuran program ini sebagai upaya meminimalisasi konflik dan transparansi penggunaan dana desa, kata Kapolda Jateng, Inspektur Jenderal Condro Kirono.
"Polri lebih senang mencegah dari pada menindak kejahatan," kata Condro, saat meluncurkan aplikasi tersebut disaksikan Bupati Batang, Wihaji.
Sipadan, kata Condro, adalah aplikasi yang secara `realtime` berbasis website, sehingga diharapkan dapat meminimalisasi konflik dan sangat transparan.
Ia berharap, aplikasi "Sipadan" sebagai bagian dari pendampingan dana desa agar dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran, dan nantinya hal itu akan digunakan polisi dalam tugasnya melakukan pengawasan keuangan dana desa.
Dijelaskanya, dengan aplikisi Sipadan nantinya akan diketahui penggunaan dana desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasanya bersama petugas Bhayangkara Pembina Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas).
Apakah suatu pekerjaan betul ada atau tidak? Apakah betul pekerjaannya dilakukan oleh warga desa, dan apakah tepat sasaran dan tepat manfaat?
Lebih dari itu, lanjut Condro, Sipadan juga otomatis akan melindungi kepala desa dari ancaman pihak-pihak pengawas eksternal yang lebih mementingkan diri sendiri.
"Hal ini juga bisa mencegah lembaga pengawasan eksternal yang hanya ingin mementingkan diri sendiri dengan mengancam kepala desa. Dengan adanya aplikasi itu, maka kepala desa tidak sendiran lagi karena bisa bersama polisi," katanya.
Sementara itu Bupati Batang, Wihaji mengatakan peluncuran aplikasi 'Sipadan' merupakan hasil inisiasi bersama antara Polres Batang dengan pemkab agar proses pengelolaan keuangan dana desa dapat transparan, tepat sasaran, dan tepat manfaat bagii masyarakat.
Saat ini, kata dia, Kabupaten Batang telah menjadi pusat rujukan pengelolaan keuangan yang transparan yang sudah diikuti oleh 38 kabupaten/kota di Indonesia.
"Kabupaten Batang sabagai percontohan transparansi anggaran yang di rekomendasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pusat rujukan. Oleh karena, inisiasi aplikasi `Sipadan` sangat luar biasa sebagai terobosan kreatif dan inovatif dilakukan oleh Pemkab Batang dengan Polres setempat," katanya.
.agus/me