Advertisement
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengky haryadi. (Foto: Ist) |
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Polres Metro Jakarta Barat masih 'berutang' nyawa seorang mahasiswi Universitas Esa Unggul atas nama Tri Ari Yani Puspo Arum, yang tewas bersimbah darah di kamar kosnya Jalan H Asmat Ujung, Perumahan Kebon Jeruk Baru, Jakarta Barat, 9 Januari 2017 yang lalu.
Arum diduga korban perampokan, namun para perampok tidak hanya mengambil barang-barang Arum tetap juga merampas nyawanya.
Ketika peristiwa sadis itu terjadi, Kapolres Jakarta Barat masih dijabat Kombes Roycke Harri Langie, dan Roycke ketika merasa optimis akan mampu membongkar kasus tersebut. Namun sayang hingga ia dipindahkan kasus perampokian dan pembunuhan mahasiswi itu tetap gelap penuh misteri.
Kombes Roycke Harri Langie yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat optimis ungka kasus
Kombes Hengki Haryadi, merasa kasus tersebut menjadi utang Polres Metro Jakarta Barat, yang harus dilunasi dirinya, karen asaat ini dirinya menjabat sebagai Kapolres.
“Ini adalah utang Polres Jakarta Barat yang harus dibayar lunas. Dan kami akan bentuk satgas khusus untuk ungkap kasus tersebut, disamping kasus-kasus lainya yang belum terungkap dan menjadi atensi masyarakat," kata Hengki di Mapolres, Jumat 29 Desember 2017.
Kesulitan pengungkapan kasus kematian Arum adalah, karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang sudah rusak, minim saksi, dan sedikit alat bukti.
Sejumlah orang telah dimintai keterangan termasuk pacar Arum dan teman kos, namun hasilnya masih nihil.
"Dengan dibentuknya tim khusus ini, kita berharap dapat mengungkap kasus itu (kematian Arum)," ucapnya penuh harap.
.poltak/me