Advertisement
Mantan anggota Banggar DPR dri kiri ke kanan, Olly Dondokambey, Melchias Mekeng, Mirwan Amir, Tamsil Linrung. (Foto: Okezone) |
MEJAHIJAU.NET,Jakarta - Empat orang mantan anggota Banggar DPR RI dijadwalkan akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini Kamis, 4 Januari 2017.
Keempatnya adalah, Olly Dondokambey yang kini menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Utara, Mirwan Amir dan Tamsil Linrung dan Melchias Marcus Mekeng.
Keempatnya akan diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Markus Nari.
“Akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (4/1).
Melchias Mekeng sedianya diperiksa kemarin, namun karena berhalangan, maka baru pada hari ini Mekeng bisa hadir di gedung KPK.
Keempat mantan nggota Banggar tersebut sempat disebut dalam dakwaan JPU dengan tersangka Irman dan Sugiharto.
Dalam dakwaan disebutkan, Olly dan Mirwan menerima uang sebesar 1,2 juta dolar AS, Tamsil sebesar 700 ribu dolar AS, dan Mekeng mendapat 1,4 juta dolar AS.
Akibatnya, negara mengalami kerugian Rp2,3 triliun dari proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun tersebut.
.mar/me