18 January 2018, 13:43 WIB
Last Updated 2018-01-18T06:43:30Z
POLISI

Sandiaga Uno Diperiksa Polda Metro Jaya terkait Kasus Peneggelapan Tanah

Advertisement
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, ketika tiba di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/1). (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan penggelapan tanah di Tangerang Selatan, Uno tiba di Mapolda Metro Kamis, 18 Januari 2018, sekira pukul 12.15 WIB.

Uno datang didampingi pengacara dan ajudanya. Dalam balutan kemeja batik berwarna merah, Uno nampak santai, dan mengaku tidak ada membawa berkas apa-apa.

Uno diperiksa, terkait laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang diberi kuasa oleh Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat, yang melaporkan dugaan penggelapan tanah oleh Uno di daerah Curug, Tangerang Selatan.

Dalam kasus ini, rekan bisnis Unoi, Andreas juga dilaporkan, dan bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Sebagai saksi terlapor, Uno, oleh Andreas, juga disebut namanya dalam BAP.

Andreas kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Uno sempat diperiksa dalam kasus ini, namun ketika itu Uno masih disibukan dengan kegiatan Kampanye Pilkada DKI, sehingga minta diperiksa seusai dilantik. 

"Saat sebelum beliau dilantik, kan, sudah pernah kami panggil untuk kita minta klarifikasi, karena beliau menyampaikan menunggu setelah dilantik, ini beliau kita panggil,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di kantornya, Kamis, (18/1).

Sedangkan mengenai kasusnya, Argo menjelaskan, memang ada laporan soal penggelapan tanah yang ditujukan kepada Sandiaga Uno.


“Jadi begini ya, memang ada laporan ke Polda Metro Jaya, di dalam laporan itu terkait dengan penggelapan satu bidang tanah. Kami sudah memeriksa saksi kemudian saksi ahli dan juga sudah menetapkan tersangka Andreas Tjahjadi sebagai terlapor di dalam laporan polisi itu,” jelas Argo.

Meski belum gamblang penjelasan Argo soal keterlibatan Uno, namun Argo mengakui bahwa laporan yang dilakukan Fransiska ditujukan kepada dua nama yakni, Andreas dan Sandiaga.


.poltak/me